News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Supriyani Belum Kembali Ngajar usai Ujian PPPK, Pilih Siapkan Diri untuk Sidang Vonis Pekan Depan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Supriyani menjalani uji pengetahuan pendidikan profesi guru (UP PPG) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), hari Rabu (20/11/2024). Supriyani masih belum kembali mengajari meski kemarin sudah menempuh ujian PPPK. Dia lebih memilih persiapkan diri untuk sidang vonis pekan depan.

Setelah selesai ujian, Supriyani bercerita ke awak media terkait dirinya saat mengerjakan ujian PPPK.

"Tes UP PPG ini dilakukan secara online, uji pengetahuan ini kami mengerjakan soal 50 nomor untuk pilihan ganda, waktunya 120 menit," kata Supriyani.

"Kalau ujian esai itu ada 4 nomor, dikerjakan 30 menit," sambungnya.

Menurut Supriyani, tes ujian pengetahuan (UP) PPG seperti mengajar di kelas. 

"Jadi sebelumnya itu ada tes UKin, seperti kemarin, saya pulang pergi mengajar di kelas di SDN 4 Baito," katanya.

Supriyani mengatakan sempat panik menjelang dimulainya ujian. Kepanikan itu dipicu oleh akses internet yang sempat terputus.

"Pas mau mulai tadi jaringan hilang. Panik tadi langsung lari ke rumah ponakan yang ada wifi-nya," kisahnya.

Supriyani akan menunggu hasil ujian yang diumumkan pada 17 Desember 2024.

"Harapan saya dengan tes UKin dan Up PPG ini saya bisa dapat nilai yang memuaskan dan bisa lulus," katanya.

Sebelumnya, dia sempat kembali ke SDN 4 Baito demi tes UKin sebagai syarat untuk pemenuhan pembelajaran program profesi guru (PPG).

Adapun tes UP PPG dilikutinya untuk keperluan sertifikasi guru non-ASN. Supriyani sudah mengabdi sebagai guru honorer selama 16 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Sultra dengan judul "Guru Honorer Supriyani Masih Status Terdakwa Ikut Ujian PPG di Kendari, Jelang Vonis Putusan Hakim"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sultra/Laode Ari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini