TRIBUNNEWS.COM - Guru honorer Supriyani masih belum kembali mengajar di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga hari ini, Kamis (21/11/2024).
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan menuturkan Supriyani bakal kembali mengajar ketika memang sudah divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan.
Andri mengatakan, untuk saat ini, Supriyani ingin fokus mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang vonis.
Adapun sidang vonis terhadap dirinya bakal digelar pada Senin (25/11/2024).
"Ibu Supriyani akan mengajar setelah vonis. Untuk saat ini belum ada kegiatan, siapkan diri saja menghadapi sidang putusan," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis sore.
Ketika ditanya terkait persiapan Supriyani menjelang sidang vonis, Andri menyebut tidak ada persiapan khusus.
Dia mengungkapkan Supriyani hanya terus berdoa agar dirinya divonis bebas dalam perkara yang menjeratnya yaitu diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya berinisial D yang merupakan anak dari Kanit Intel Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim.
"Tidak ada persiapan khusus. Ibu Supriani mempersiapkan diri saja sambil terus berdoa agar divonis bebas dan dinyatakan tidak bersalah," jelasnya.
Andri juga menjelaskan saat ini Supriyani belum pulang ke rumahnya di Konawe Selatan.
Baca juga: Sempat Panik dan Lari, Guru Supriyani Kisahkan Pengalaman Ikuti Ujian PPPK di Rumah Keluarganya
Dia mengatakan Supriyani masih berada di rumah keluarganya di Kendari.
"Belum pulang ke rumahnya. Bukan di rumah keluarganya di Kendari," tuturnya.
Jalani Ujian PPPK Kemarin
Sebelumnya, Supriyani juga sudah menjalani ujian rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara daring di rumah keluarganya pada Rabu (20/11/2024) kemarin.
Dikutip dari Tribun Sultra, Supriyani mulai menjalani ujian pada pukul 13.32 WITA dan baru selesai pukul 16.43 WITA.
Setelah selesai ujian, Supriyani bercerita ke awak media terkait dirinya saat mengerjakan ujian PPPK.
"Tes UP PPG ini dilakukan secara online, uji pengetahuan ini kami mengerjakan soal 50 nomor untuk pilihan ganda, waktunya 120 menit," kata Supriyani.
"Kalau ujian esai itu ada 4 nomor, dikerjakan 30 menit," sambungnya.
Menurut Supriyani, tes ujian pengetahuan (UP) PPG seperti mengajar di kelas.
"Jadi sebelumnya itu ada tes UKin, seperti kemarin, saya pulang pergi mengajar di kelas di SDN 4 Baito," katanya.
Supriyani mengatakan sempat panik menjelang dimulainya ujian. Kepanikan itu dipicu oleh akses internet yang sempat terputus.
"Pas mau mulai tadi jaringan hilang. Panik tadi langsung lari ke rumah ponakan yang ada wifi-nya," kisahnya.
Supriyani akan menunggu hasil ujian yang diumumkan pada 17 Desember 2024.
"Harapan saya dengan tes UKin dan Up PPG ini saya bisa dapat nilai yang memuaskan dan bisa lulus," katanya.
Sebelumnya, dia sempat kembali ke SDN 4 Baito demi tes UKin sebagai syarat untuk pemenuhan pembelajaran program profesi guru (PPG).
Adapun tes UP PPG dilikutinya untuk keperluan sertifikasi guru non-ASN. Supriyani sudah mengabdi sebagai guru honorer selama 16 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Sultra dengan judul "Guru Honorer Supriyani Masih Status Terdakwa Ikut Ujian PPG di Kendari, Jelang Vonis Putusan Hakim"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sultra/Laode Ari)