TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, menjelaskan kemungkinan putusan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina dipercepat.
Titin mengaku sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum para terpidana kasus Vina, Jutek Bongso.(*)
Text Sizes
Medium
Large
Larger
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, menjelaskan kemungkinan putusan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina dipercepat.
Titin mengaku sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum para terpidana kasus Vina, Jutek Bongso.(*)
PDIP Diminta Tak Lempar Kesalahan ke Prabowo soal Kenaikan PPN 12%: Presiden hanya Menjalankan