Termasuk Aipda Wibowo Hasyim (WH), pihak yang pertama kali melaporkan Supriyani ke polisi.
Andri mengatakan, 'perlawanan balik' Supriyani sudah dimulai.
Pihaknya sudah melaporkan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin terkait etik.
Keduanya diduga telah melakukan permintaan uang kepada Supriyani saat kasus masih berjalan.
"Kemudian sudah ada pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim," urainya.
Bupati Konsel
Somasi yang dilayangkan Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga kepada guru Supriyani dinilai hanya gertakan.
Pasalnya, hingga kini, Bupati Komnawe Selatan belum juga mengambil langkah hukum seperti yang ada di surat somasinya.
Padahal pihak guru Supriyani tak merespons lebih dari 1 x 24 jam seperti deadline somasinya.
Justru kini, Bupati Konawe Selatan banyak dikritik habis-habisan oleh sejumlah kalangan.
Terbaru, mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji menilai Bipati Konawe Selatan justru mempolitisasi kasus hukum yang susah berjalan semestinya.
Menurutnya, perkara ini sudah berjalan di persidangan sampai pada tahap penuntutan, namun tiba-tiba bupati mengimpulkan sejumlah pihak untuk adanya perdamaian.
Seharusnya, menurut Susno, ketika perkara sudah masuk pengadilan, tidak boleh ada satu pun orang yang sampur tangan.
Kalau bupati beralasan itu untuk membuat situasi Konawe Selatan kondusif jelang pilkada, menurut Susno alasan itu tidak masuk akal.