Saat ini AKP Dadang Iskandar sudah menyerahkan diri dan diperiksa Polda Sumatera Barat.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.
"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH," kata Irjen Pol Suharyono.
Dikatakannya hasil sidang etik tersebut akan langsung dilaporkan kepada pimpinan Polri.
"Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," ujarnya.
Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas, kepada siapa pun yang menghalang-halangi penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C.
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penembakan tersebut.
Polda Sumbar masih mendalami motif di balik AKP Dadang Iskandar tega menghabisi nyawa rekannya sendiri sesama anggota Polri.
"Kita belum bisa melaporkan menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah dikumpulkan keterangan saksi baik dari yang terduga tersangka," ujarnya.