TRIBUNNEWS.COM - Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, ternyata tidak hanya menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Dia ternyata juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, setelah menembak AKP Ryanto di parkiran Mapolres Solok Selatan.
Dirkrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, menuturkan diduga AKP Dadang menembak rumahdinas AKBP Arief sebanyak tujuh kali.
Hal itu, kata Andry, dibuktikan dengan adanya tujuh lubang bekas peluru di rumah dinas AKBP Arief.
"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh (lubang) di rumah Kapolres," kata Andry dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024), dikutip dari Tribun Padang.
Andry juga mengungkapkan kondisi rumah dinas Kapolres yang mengalami pecah di kaca kamarnya.
Selain lubang bekas peluru, Andry menuturkan pihaknya juga menemukan enam selongsong dengan rincian lima proyektir dan sisanya tinggal serpihan.
Sementara, rumah dinas AKBP Arief hanya berjarak 20-25 meter dari Mapolres Solok Selatan yang juga menjadi lokasi tewasnya AKP Ryanto.
Baca juga: Soal Kasus Penembakan AKP Ulil, Keluarga Minta AKP Dadang Dihukum Berat, Ungkap Kasus sampai Akarnya
Terkait motif Dadang turut menembaki rumah dinas AKBP Arief, Andry menuturkan pihaknya masih mendalami.
"(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan," imbuhnya.
AKP Dadang Dijerat Pasal PTDH dan KKEP
Pada kesempatan yang sama, AKP Dadang turut ditampilkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar.
Tampak dirinya keluar dari lift lobi Mapolda Sumbar dengan mengenakan baju tahanan berwarna biru dan berambut plontos.
Selain itu, AKP Dadang juga dijaga ketat petugas dari Propam Polda Sumbar.
Petugas memperlihatkan barang bukti berupa satu senjata api (senpi) jenis pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam (sajam) jenis pisau, dan beberapa barang bukti lainnya.
Namun, saat Dirkrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, akan menyampaikan update kasus penembakan terhadap AKP Ryanto, AKP Dadang langsung dibawa ke ruangan lain.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistiawan, menuturkan akibat perbuatannya, AKP Dadang dijerat pasal berlapis yaitu ada pasal terkait Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH)
"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 20023 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b juncto Pasal 8 huruf c angka 1 juncto Pasal 13 ayat huruf m Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," jelas Dwi.
Dwi mengungkapkan proses terkait penyelidikan pelanggaran kode etik oleh AKP Dadang maksimal akan selesai pekan depan.
"Apabila pemeriksaan selesai, langsung dilakukan sidang kode etik dan untuk penanganan kasus ini bisa secara bersamaan yaitu dari Dirkrimum dan Propam," jelasnya.
Jenazah AKP Ryanto Sudah Tiba di Makassar
Sebelumnya, jenazah AKP Ryanto sudah sampai di kampung halamannya sekaligus rumah duka di Kompleks Antang Jaya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (23/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.10 WITA.
Saat jenazah Kasat Reskrim itu tiba, keluarga langsung menangis histeris.
Peti jenazah yang dibalut bendera merah putih tiba dengan pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Sulsel.
Keharuan menyelimuti rumah duka ketika keluarga dan sahabat almarhum menyambut kedatangan jenazah.
Isak tangis keluarga yang tak kuasa menahan emosi mewarnai momen tersebut.
Setelah itu, dikutip dari Tribun Timur, ibadah penghiburan pun langsung dilakukan dengan diiringi lagu pujian.
Dalam keheningan, pelayat tidak hanya berbagi cerita dan kenangan, tetapi juga menguatkan hati keluarga yang tengah berduka.
Para pelayat yang hadir tak henti-hentinya mengucapkan belasungkawa, memberikan dukungan moral dan doa bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Atas meninggalnya almarhum, mari bersama mendoakan dan merenungkan almarhum. Mari kita berdoa dalam penantian jenazah almarhum AKP Ulil," ucap kerabat almarhum yang memimpin ibadah penghiburan.
"Ibadah penghiburan sedang berlangsung. Kami berkumpul karena berduka cita," kata kerabat lainnya.
Di sisi lain, pihak keluarga belum dapat memastikan kapan jenazah AKP Ryanto akan dimakamkan lantaran masih dilakukan pembicaraan.
Paman AKP Ryanto, Danial Fery Mangin, menuturkan pihak keluarga baru akan berembuk pada Minggu (24/11/2024) besok.
"Belum pasti (kapan pemakaman) karena kami masih akan berembuk terlebih dahulu, tapi rencananya hari Minggu (pemakaman) karena besok masih rembuk," ucapnya di rumah duka dini hari, Sabtu (23/11/2024).
Pihak keluarga juga akan menggelar malam penghiburan pada Sabtu malam.
"Besok malam (hari ini), ada malam penghiburan dan sebelum dimakamkan Minggu ada pelepasan, kalau sesuai dengan rencana keluarga," ujarnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Padang dengan judul "Update Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Tembaki Rumah Dinas Kapolres Usai Tewaskan AKP Ryanto" dan Tribun Timur dengan judul "Tragedi Polisi Tembak Polisi Solok Selatan, Rumah Duka AKP Ryanto di Makassar Dipenuhi Pelayat"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Padang/Wahyu Bahar)(Tribun Timur/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi