"Kami memang sempat terjadi dorong-dorongan dan sebagainya pada saat mobil Inafis keluar dari Mako Polresta. Namun akhirnya berhasil membawa mobil menuju bandara," kata Deddy.
Kapolresta Bengkulu juga membantah terkait asumsi masyarakat bahwa Polresta Bengkulu dan KPK memfasilitasi koruptor dengan memberikan baju Polantas.
Karena menurutnya pemakaian seragam Polantas oleh Rohidin tersebut murni mereka lakukan untuk mengelabui massa.
Dengan tujuan agar Rohidin dan Tim KPK bisa segera berangkat ke Bandara, melewati para pandukung Rohodin yang menghadang di depan gerbang Polresta.
"Karena secara situasional ya saya berusaha mencari jalan, karena semakin lama semakin banyak massa dan akan semakin ricuh lagi," kata Deddy.
Baca juga: KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
"Ini soal keberpihakan atau melindungi, Polresta Bengkulu dengan maksimal berusaha membantu tugas dari KPK."
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi Pemerasan dan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka korupsi pemerasan dan gratifikasi.
Hal itu diungkapkan pimpinan KPK Alexander Marwata saat konferensi kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu pada Minggu (24/11/2024) malam.
"Berdasarkan kecupukan alat bukti, kami sepakat, untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan," kata Alex.
Baca juga: Rohidin Mersyah, Calon Gubernur Bengkulu Diduga Pakai Rompi Polantas Saat Dibawa KPK ke Bandara
Alex mengatakan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap terkait dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi.
"(Kasus ini) terkait adanya mobilisasi, terkait akan ikut sertanya tersangka petahana Gubernur mengikuti pilkada nanti," kata Alex.
Alex mengatakan, penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bukan sesuatu yang mendadak.
Pihak KPK juga sepertinya menepsi tudingan bahwa penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bertendensi politik.