TRIBUNNEWS.COM - Albi Ruffi Ozara, seorang murid kelas 3 SDN Jayamukti, Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, meninggal dunia akibat perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya.
Jasad Albi telah dikebumikan di pemakaman umum setempat pada Selasa (26/11/2024), setelah menjalani autopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Indramayu pada malam sebelumnya.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Dari hasil autopsi ditemukan adanya pendarahan di otak yang menyebabkan korban tak sadarkan diri selama tiga hari sebelum meninggal dunia," ungkapnya.
Hasil ini akan menjadi pedoman dalam pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap kasus perundungan ini.
Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa tiga saksi yang merupakan terduga pelaku, semuanya berusia di bawah 12 tahun.
Selain ketiga terduga pelaku, kami juga akan memeriksa pihak sekolah, keluarga korban dan teman korban.
Baca juga: Murid SD di Subang Koma usai Di-bully 3 Kakak Kelasnya, Pj Bupati Turun Tangan
Penanganan kasus ini akan melibatkan pihak terkait seperti Bapas dan KPAI, mengingat terduga pelaku adalah anak-anak di bawah umur.
Kapolres Subang mengecam keras segala bentuk tindak kekerasan, terutama di kalangan pelajar.
"Kami minta pihak keluarga dan sekolah untuk bersama-sama mengawasi anak-anak mereka agar kasus seperti yang menimpa Albi tidak terulang di masa mendatang," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hasil Otopsi Albi Korban Bullying Kakak Kelas di Subang, Pendarahan di Otak, 3 Pelaku Diperiksa
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).