TRIBUNNEWS.COM - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Irjen Purn Arief Wicaksono Sudiutomo, membeberkan temuan terkait kasus penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), AKP Ryanto Ulil Anshari.
Arief mengungkapkan pihaknya menemukan bekas peluru di sejumlah titik di rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.
Arief diketahui mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, dengan pelaku Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Aksi penembakan yang dilakukan AKP Dadang Iskandar ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
"Yang ada bekas itu kaca depan, itu tembus sampai ke kursi tamu, lalu di tempat tidur, ini ada kacanya. Kaca pertama, kaca kedua, tiga tembakan (jendela kamar), terus saya cek ke dalam tempat tidurnya kena, bolong," ungkapnya, Senin (25/11/2024).
Beruntung, AKBP Arief selamat karena ajudannya cepat mengamankan.
"Rupanya begitu Kapolres dengan ajudan mendengar ada suara tembakan dua kali itu, ajudan membawa masuk ke ruang tengah, kalau engga, kena itu," ujar Arief, dikutip dari TribunPadang.com.
Dari temuan tersebut, AKP Dadang diduga berniat menembak AKBP Arief dari jarak dekat.
Meski begitu, hingga kini belum terungkap motif tersangka menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan.
Diwartakan sebelumnya, Arief Wicaksono mengatakan, penyidikan kasus ini berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Arief juga menyampaikan bela sungkawa terhadap meninggalnya korban.
Baca juga: Penasihat Ahli Kapolri soal Polisi Tembak Mati Siswa SMK: Jelas Sudah Pasti Salah Oknumnya
Sejak hari pertama, lanjut Arief, Kompolnas RI sudah bekerja dan juga telah melayat ke rumah duka korban di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita sudah sama-sama tahu, dan kami datang ke sini untuk melihat secara langsung, apa yang sudah dilakukan oleh Bapak Kapolda Sumbar dan jajarannya," ujarnya.
Ia menuturkan, pihaknya telah mendapatkan sejumlah data dari media maupun laporan yang masuk.
Namun, ia tetap mengunjungi Polda Sumbar untuk membuktikan informasi-informasi tersebut.
"Karena kalau misalkan kami datang lebih awal, saya bisa merasakan betapa beratnya tugas-tugas yang dihadapi Polda Sumbar, apalagi media dan masyarakat simpang siur dengan berita-berita," ujar Arief.
Ia juga mengatakan, proses penyelidikan sudah berjalan sesuai aturan.
"Yang jelas proses penyidikan sudah berjalan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. Begitu juga karena tersangka adalah anggota Polri aktif, ini secara kesimpulan dan secara paralel, kita akan melaksanakan sidang kode etik kepada yang bersangkutan," sebutnya.
Arief menambahkan, kejadian ini merupakan peristiwa luar biasa.
"Kita merasakan kesedihan yang mendalam dari keluarga besar Polri maupun dari keluarga besar yang bersangkutan," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelum menembak rumah dinas Kapolres Solok Seletan, AKP Dadang menembak AKP Ryanto hingga tewas.
Diduga aksi penembakan terjadi setelah AKP Ryanto menangkap pelaku tambang galian di Kabupaten Solok Selatan.
AKP Dadang yang tak suka dengan penangkapan tersebut melakukan penembakan di parkiran Mapolres Solok Selatan.
Barang bukti yang telah diamankan yakni dua selongsong peluru.
Pemeriksaan juga masih berlangsung, termasuk soal Dadang yang diduga menjadi bekingan pemilik tambang galian C pemicu kasus penembakan ini.
Demikian yang disampaikan Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, saat konferensi pers, Sabtu (23/11/2024).
Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Baca juga: Penasihat Ahli Kapolri soal Polisi Tembak Mati Siswa SMK: Jelas Sudah Pasti Salah Oknumnya
"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," ujarnya.
Andry juga menjelaskan, Dadang mengaku menembak rekannya sendiri lantaran rasa tak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh korban.
"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan."
"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," imbuh Andry, dikutip dari TribunPadang.com.
Saat disinggung siapa pemilik tambang galian C yang diduga 'menyewa' AKP Dadang untuk jadi bekingan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Hingga saat ini, baru sopir truk tambang saja yang ditangkap.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Bekas Peluru di Kaca Depan hingga Tempat Tidur, Temuan Kompolnas Seusai Cek TKP Polisi Tembak Polisi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Rezi Azwar/Wahyu Bahar)