News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMK Ditembak Polisi

Aipda Robig Tembak Siswa SMK Tanpa Tembakan Peringatan, Reza Indragiri: Brutalitas yang Mewabah

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Jateng mengakui, Aipda Robig menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO tanpa tembakan peringatan. Reza Indragiri singgung brutalitas.

"Ada dua subkultur menyimpang di organisasi kepolisian, salah satunya adalah brutalitas, yang kedua korup. Relevan sudah tentang brutalitas," katanya, dilansir dari YouTube Nusantara TV, Jumat (29/11/2024).

Reza bahkan menyebut, brutalitas ini telah mewabah di Korps Bhayangkara.

"Kalau kita sepakati, brutalitas juga merupakan subkultur menyimpang yang mewabah di Korps Tribrata yang kita cintai," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Reza, hal ini tidak akan bisa teratasi hanya dengan sebuah sistem masa berlaku izin senjata api.

Reza beranggapan, kunci mengatasi subkultur menyimpang ini adalah mengubah mindset seluruh anggota Polri.

"Mengubah mindset seluruh insan Tribrata, khususnya mereka-mereka yang diberikan izin untuk punya senjata, itu yang lebih mendasar."

"Perubahannya pada mindset bukan pada masa kadaluwarsanya," paparnya.

Belum Ditetapkan Tersangka

Sementara itu, Polda Jateng belum menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap GRO.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengungkapkan, Aipda Robig baru bisa ditetapkan sebagai tersangka apabila status kasus sudah naik ke penyidikan.

Untuk saat ini, status Aipda Robig masih terperiksa.

Baca juga: Aipda Robig Terancam Pidana, Letuskan Tembakan saat Bubarkan Tawuran, Siswa SMK di Semarang Tewas

"Setelah dinyatakan (penyidikan), bisa ditetapkan tersangka, baru ditetapkan. Namun, saat ini masih terperiksa," katanya di depan Mapolda Jateng, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Artanto juga sempat menunjukkan foto kondisi Aipda Robig yang ditahan dalam lokasi penempatan khusus (patsus) di Polda Jateng.

"Masih terperiksa, namun yang bersangkutan dalam proses penahanan atau penempatan khusus di Bidpropam Polda Jateng dalam perkara penembakan tersebut," tandasnya.

Aipda Robig saat ini menjalani dua proses pemeriksaan sekaligus.

Pemeriksaan itu yakni terkait pelanggaran kode etik dan tindak pidana.

Lalu, Aipda Robig akan menjalani persidangan internal.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Fakta Terbaru Pelajar Tewas Ditembak Polisi, Aipda Robig Akui Tak Beri Tembakan Peringatan ke Udara

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Iwan Arifianto, Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini