TRIBUNNEWS.COM - Aksi unjuk rasa digelar di depan Mapolda Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis sore, (28/11/2024), untuk menuntut keadilan atas kematian GRO (17).
GRO yang masih duduk di bangku SMKN 4 Semarang tewas setelah ditembak oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (38)
Unjuk rasa tersebut digelar oleh Aksi Kamisan Semarang bersama dengan Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Tengah. Massa baru membubarkan diri sekitar pukul 19.00 WIB.
Peserta aksi itu mencapai ratusan orang dan berasal dari sejumlah kampus, seperti UIN Semarang, Undip, Unnes, dan para pelajar SMA.
Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Justice For Gamma,” “Police Everywhere Justice Nowhere,” dan “Aparat Keparat Pembunuh Rakyat”.
Unjuk rasa itu diwarnai oleh aksi teatrikal yang menggambarkan adegan penembakan oleh seorang polisi terhadap pelajar.
Amin Muktafan selaku Koordinator Aksi Kamisan mengatakan unjuk rasa itu merupakan desakan terhadap kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian GRO.
“Kami menuntut polisi segera mengusut kejahatan ini. Jangan sampai penggunaan senjata oleh aparat justru menjadi alat intimidasi masyarakat,” kata Amin.
Amin kecewa dengan pernyataan polisi yang menyebut GRO sebagai gangster. Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan keterangan keluarga dan teman korban.
“Kami tegaskan korban bukan gangster. Ini mencoreng hak-hak korban dan keluarganya,” katanya.
SE (17), seorang pelajar SMA asal Mranggen, memutuskan ikut serta dalam aksi demonstrasi itu.
Baca juga: Tembak Siswa SMK hingga Tewas, Aipda Robig Belum Berstatus Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya
Dia mengaku datang ke Semarang setelah mengetahui informasi tentang adanya aksi unjuk rasa itu melalui Instagram.
“Kami menuntut keadilan untuk korban. Sebagai pelajar, kami tidak takut, malah ini membuat kami semakin kritis terhadap apa yang terjadi,” kata SE.
Sementara itu, pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Muhammad Safali, mengungkapkan tiga tuntutan utama dalam aksi ini.
Pertama, perlunya reformasi menyeluruh di institusi kepolisian karena telah banyak kasus kekerasan yang melibatkan aparat.
“Kami menilai kasus ini adalah bentuk brutalitas yang melanggar hukum dan menunjukkan perlunya reformasi kepolisian,” kata Safali.
Kedua, penegakan hukum yang tegas bagi pelaku penembakan agar mendapatkan hukuman seadil-adilnya.
Ketiga, memastikan kehadiran negara melalui LPSK, Ombudsman, dan Kompolnas untuk melindungi hak-hak korban dan saksi.
Demonstrasi itu dijaga ketat oleh ratusan polisi.
“Kami memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menyampaikan orasi mereka secara damai,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto
Aipda Robig belum berstatus tersangka
Aipda Robig belum berstatus tersangka kendati sudah ditahan oleh Polda Jateng.
Baca juga: Tembak Siswa SMK hingga Tewas, Aipda Robig Belum Berstatus Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya
Menurut Kombes Pol. Artanto, penetapan tersangka baru bisa dilakukan apabila status kasus sudah dalam tahap penyidikan.
"Penetapan tersangka dilakukan setelah kasus naik ke penyidikan. Saat ini, Aipda Robig masih dalam status terperiksa," kata Artanto di sela-sela Aksi Kamisan di depan Mapolda Jateng, Kamis, (28/11/2024).
Artanto mengatakan Aipda Robig sekarang berada dalam penempatan khusus (patsus) di Bidang Propam Polda Jateng.
Robig, kata Artanto, menjalani dua proses pemeriksaan, yaitu pelanggaran kode etik kepolisian dan tindak pidana.
"Proses ini mencakup sidang kode etik internal dan tindak pidana yang akan dijalani secara paralel," ujar Artanto.
Sementara itu, keluarga GRO telah melayangkan laporan resmi kepada Polda Jateng pada hari Rabu, (27/11/2024).
Polisi sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk keluarga GRO, guna mengumpulkan keterangan.
"Setelah laporan diterima, kami langsung memulai pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk keluarga korban," kata dia.
Menurut Artanto, proses pemeriksaan kode etik bisa dijalankan secara bersamaan dengan proses tindak pidana guna memastikan penanganan kasus berjalan secara komprehensif.
"Keduanya bisa berjalan paralel. Proses kode etik profesi dan tindak pidana sama-sama berjalan."
(Tribunnews/Febri/Tribun Jateng/Iwan Arifianto)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Almarhum Gamma Bukan Gangster! Aksi Kamisan Bela Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi