TRIBUNNEWS.COM - Polda Jateng belum menetapkan Aipda Robig Zaenudin sebagai tersangka kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang.
Sebanyak tiga siswa menjadi korban penembakan dan salah satunya tewas.
Korban berinisial GRO (17) mengalami luka tembak di bagian pinggul dan nyawanya tak dapat diselamatkan meski sempat dirawat di RSUP Dr. Kariadi, Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan Aipda Robig telah melanggar aturan penggunaan senjata api.
"Jadi kita menyebut yang bersangkutan melakukan tindakan eksesif atau tindakan berlebihan, di mana saat dia menggunakan alat kepolisian khusus seperti senjata api, pistol dan sebagainya harus sesuai SOP atau standar yang ada," papar Artanto dikutip dari Kompas.con, Kamis (28/11/2024).
Meski telah diamankan, Aipda Robig belum ditetapkan sebagai tersangka karena status kasus ini masih penyelidikan.
"Penetapan tersangka kalau kasusnya naik sidik. Setelah dinyatakan (penyidikan), bisa ditetapkan tersangka, baru ditetapkan. Namun saat ini masih terperiksa," bebernya.
Saat ini, Aipda Robig berada di penempatan khusus (patsus) Bidpropam Polda Jateng.
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
40 Soal Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 4 UTS Semester 1 Kurikulum Merdeka 2023 Lengkap Kunci Jawaban
Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng pada Rabu (27/11/2024) lalu.
Proses pemeriksaan kode etik dan tindak pidana yang dilakukan Aipda Robig berjalan bersamaan.
"Masih berproses semua, kan kemarin baru laporan. Tentunya setelah menerima laporan kita langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melapor dan yang lainnya."
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Kombes Irwan Anwar Disebut Tak Angkat Telepon Ketua Komisi III DPR
"Jadi bisa paralel, kasus kode etik profesinya pararel juga dengan tindak pidana," sambungnya.
Status Aipda Robig sebagai anggota Polri akan ditentukan setelah sidang internal digelar.
"Tergantung nanti dari proses sidang, karena proses sidang itu nanti dipimpin atasan hukum," tandasnya.
Rekaman CCTV Diamankan
Kombes Pol Artanto, menyatakan video penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin (38) diamankan penyidik.
Video tersebut tak disebarkan lantaran proses penyelidikan masih berjalan.
"(Jangan) Itu sebagai alat kita untuk proses hukum. Bukti kita jangan sampai (keluar) lalu menjadi konsumsi banyak orang," ungkapnya, Rabu (27/11/2024).
Berdasarkan keterangan pelaku, ketiga siswa sempat melakukan penyerangan sehingga tembakan diletuskan.
Baca juga: Polisi Ekshumasi Makam Siswa SMK Semarang Korban Penembakan Usai Salat Jumat, Diawali Doa Keluarga
Penyidik juga enggan mengungkap lokasi penembakan.
"(Nembaknya) pakai senjata organik. Dimiliki oleh yang bersangkutan (Aipda Robig)," sambungnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, menjelaskan aksi penembakan Aipda Robig terekam kamera CCTV dan menjadi barang bukti penting.
Siswa berinisial SA dan AD dinyatakan selamat meski peluru mengenai tubuh mereka.
"Jadi tembakan menyerempet badan korban pertama dan kedua. Jadi dari samping," ucapnya.
Irwan akan menunjukkan video aksi penembakan setelah proses penyelidikan selesai.
"Video penembakannya lengkap. Nanti akan disampaikan," katanya.
Sebelumnya, karyawan minimarket bernama Penataran Reza (21) mengatakan polisi mengambil rekaman CCTV pada Senin (25/11/2024).
Ia sempat melihat isi rekaman CCTV yang dipasang di depan toko.
Menurutnya, tak ada tawuran yang terjadi di depan minimarket dan hanya ada pemotor yang menghadang di tengah jalan sambil membawa senjata tajam celurit.
Baca juga: Video Ada di Balik Jeruji, Ini Tampang Aipda Robig Oknum Polisi yang Tembak Siswa SMK di Semarang
"Saya sempat melihat video tersebut hanya selama 20 detik."
"Kalau tawuran tidak ada. Hanya pria yang menghadang orang lewat," paparnya.
Makam Dibongkar
Proses ekshumasi makam siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah berinisial GRO (17) digelar pada Jumat (29/11/2024) sekira pukul 13.10 WIB.
Garis polisi terpasang di makam korban yang terletak di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Polda Jateng menggelar proses ekshumasi untuk mengungkap penyebab kematian GRO.
GRO tewas usai mendapat luka tembak di pinggul pada Minggu (24/11/2024) lalu.
Diduga GRO ditembak oknum Polrestabes Semarang bernama Aipda Robig Zaenudin (38).
Proses ekshumasi dihadiri ayah serta kakek korban, Siman (72).
Baca juga: Mawar Putih untuk Gamma Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi hingga Aksi Kamisan di Polda Jateng
Siman menyatakan keluarga ikhlas makam korban dibongkar untuk proses penyidikan.
"Setuju (ekshumasi), demi keadilan," ucapnya, Jumat, dikutip dari TribunJateng.com.
Saat jenazah tiba dari Semarang, Siman tak diberitahu petugas kepolisian penyebab kematian GRO.
Bahkan, pihak keluarga dilarang membuka kain penutup jenazah.
"Dibuka namung rai tok (dibuka hanya bagian wajah saja)."
"Kepengen weruh betul putu kula nopo mboten (ingin tahu apakah benar cucu saya atau bukan)," jelasnya.
Selama ini, GRO dikenal sebagai sosok yang pendiam dan penurut.
Siman menjelaskan cucunya pulang ke Sragen saat libur sekolah dan lebaran.
Baca juga: 2 Fakta Baru Polisi Tembak Mati Siswa SMK di Semarang: Tidak Ada Tembakan Peringatan dan Berlebihan
"Kalau tidak diajak ngomong, tidak ngomong," lanjutnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengatakan hasil ekshumasi digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Iya siang ini makam korban diekshumasi (dibongkar) di Sragen," tuturnya.
Pembongkaran makam dilakukan setelah keluarga korban membuat laporan ke Polda Jateng.
Sebanyak tiga saksi telah diperiksa dan status kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Belum tersangka, kan nunggu autopsi, tapi sebelum autopsi ekshumasi," tukasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ekshumasi Makam Siswa SMK Negeri 4 Semarang di TPU Bangunrejo Sragen, Korban Tewas Ditembak Polisi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)