News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMK Ditembak Polisi

Fakta Ekshumasi Makam Siswa SMK di Semarang, Kakek Korban Mengaku Dilarang Buka Kain Jenazah

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian melakukan ekshumasi makam siswa SMK Negeri 4 Semarang, GRO (17) di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen pada Jumat (29/11/2024) siang.

TRIBUNNEWS.COM - Proses ekshumasi makam siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah berinisial GRO (17) digelar pada Jumat (29/11/2024) sekira pukul 13.10 WIB.

Garis polisi terpasang di makam korban yang terletak di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Polda Jateng menggelar proses ekshumasi untuk mengungkap penyebab kematian GRO.

GRO tewas usai mendapat luka tembak di pinggul pada Minggu (24/11/2024) lalu.

Diduga GRO ditembak oknum Polrestabes Semarang bernama Aipda Robig Zaenudin (38).

Proses ekshumasi dihadiri ayah serta kakek korban, Siman (72).

Siman menyatakan keluarga ikhlas makam korban dibongkar untuk proses penyidikan.

"Setuju (ekshumasi), demi keadilan," ucapnya, Jumat, dikutip dari TribunJateng.com.

Saat jenazah tiba dari Semarang, Siman tak diberitahu petugas kepolisian penyebab kematian GRO.

Bahkan, pihak keluarga dilarang membuka kain penutup jenazah.

"Dibuka namung rai tok (dibuka hanya bagian wajah saja)."

Baca juga: Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Belum Jadi Tersangka, Polda Jateng Beberkan Alasannya

"Kepengen weruh betul putu kula nopo mboten (ingin tahu apakah benar cucu saya atau bukan)," jelasnya.

Selama ini, GRO dikenal sebagai sosok yang pendiam dan penurut.

Siman menjelaskan cucunya pulang ke Sragen saat libur sekolah dan lebaran.

"Kalau tidak diajak ngomong, tidak ngomong," lanjutnya.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengatakan hasil ekshumasi digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan.

"Iya siang ini makam korban diekshumasi (dibongkar) di Sragen," tuturnya.

Pembongkaran makam dilakukan setelah keluarga korban membuat laporan ke Polda Jateng.

Sebanyak tiga saksi telah diperiksa dan status kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan. 

"Belum tersangka, kan nunggu autopsi, tapi sebelum autopsi ekshumasi," tukasnya.

Baca juga: Polda Jateng Akui Aksi Aipda Robig Tembak Siswa SMK Tindakan Berlebihan: Tak Ada Peringatan

Aipda Robig Terancam Pidana

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan Aipda Robig yang bertugas di Satresnarkoba Polrestabes Semarang meletuskan dua tembakan.

Menurutnya, Aipda Robig tidak melakukan tembakan peringatan sehingga mengenai pinggul korban.

"Eksesif action artinya dia tidak perlu melakukan penembakan terhadap orang yang tawuran tersebut. Hal itu menjadi fokus penyelidikan dari Bidpropam terhadap yang bersangkutan," terangnya, Kamis (28/11/2024), dikutip dari TribunJateng.com.

Pihak keluarga GRO telah melaporkan aksi penembakan ini ke Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024).

Proses pemeriksaan terhadap Aipda Robig masih berjalan. 

"Kami sudah menindaklanjuti laporan itu lalu segera dilakukan penyelidikan oleh pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng."

"Ada dua yang akan dilakukan pemeriksaan Aipda R yaitu kasus kode etik kepolisian dan proses kasus hukum atau tindak pidananya," lanjutnya.

Baca juga: Ada Info Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang di Bawah Pengaruh Miras, Ini Klarifikasi Polda Jateng

Proses sidang etik akan digelar secepat mungkin lantaran kasus ini mendapat atensi dari sejumlah pihak.

"Iya masih berjalan tapi statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan," tuturnya.

LBH Semarang Duga ada Rekayasa

Sejumlah kejanggalan kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah ditemukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang.

Aksi penembakan yang dilakukan Aipda Robig dianggap bagian dari perlindungan diri oleh penyidik.

Direktur LBH Semarang, Syamsuddin Arief, menegaskan tindakan Aipda Robig termasuk extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

"Betul, polisi melakukan rekayasa dan kronologi yang kemudian seolah-olah extra judicial killing yang kemudian dibenarkan padahal tidak boleh polisi serta merta melakukan penembakan," ucapnya, Selasa (26/11/2024), dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: Kombes Irwan Anwar Pastikan Aksi Aipda RZ Tembak Siswa SMK Terekam CCTV: Ada Buktinya

Siswa SMK berinisial GRO (17) dituding sebagai anggota gangster dan ditembak hingga tewas.

Menurut Syamsuddin, tak ada bukti GRO merupakan anggota gangster sehingga muncul dugaan penyidik merekayasa kasus ini.

"Kasus diarahkan ke tawuran tentu ini sebagai cuci tangan polisi yang kemudian mengangkat bahwa ini kasus gangster yang meresahkan di Semarang," sambungnya.

Tudingan tersebut dibantah Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Ia menjelaskan proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan penyidik selalu melibatkan media.

"Tidak (rekayasa kasus). Kami tidak menutupi," ucapnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ekshumasi Makam Siswa SMK Negeri 4 Semarang di TPU Bangunrejo Sragen, Korban Tewas Ditembak Polisi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini