News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMK Ditembak Polisi

Makam Siswa SMK yang Ditembak Polisi di Semarang Dibongkar, Cari Alat Bukti untuk Jerat Aipda Robig

Penulis: Nuryanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian melakukan ekshumasi makam siswa SMK Negeri 4 Semarang, GRO (17) di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen pada Jumat (29/11/2024).

Kemudian, satu tembakan lainnya menyasar dua teman GRO yakni AD  (17) dan SA (16), yang selamat dan mengalami luka tembak di tangan serta dada.

Peristiwa ini terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024).

"Tidak ada (tembakan peringatan)" jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, Kamis (28/11/2024), masih dari TribunJateng.com.

Artanto lalu mengakui Aipda Robig melakukan eksesif action atau tindakan berlebihan ketika kejadian.

"Eksesif action artinya dia tidak perlu melakukan penembakan terhadap orang yang tawuran tersebut."

"Hal itu menjadi fokus penyelidikan dari Bidpropam terhadap yang bersangkutan," terangnya.

Akibat kejadian itu, keluarga GRO melaporkan Aipda Robig atas kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng, Selasa (26/11/2024).

Baca juga: Fakta Ekshumasi Makam Siswa SMK di Semarang, Kakek Korban Mengaku Dilarang Buka Kain Jenazah

Kepolisian melakukan ekshumasi makam siswa SMK Negeri 4 Semarang, GRO (17) di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen pada Jumat (29/11/2024) siang. (Tribunjateng.com/ Agus Iswadi)

Tanggapan Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai polisi tembak mati pelajar Semarang itu sebagai tindakan tak manusiawi.

"Kami meminta polisi khususnya Polrestabes Semarang agar memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis," ujar Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2024).

Komnas HAM juga meminta kepolisian untuk menegakkan hukum atas peristiwa tersebut secara adil dan transparan.

"Kami juga minta adanya perlindungan saksi dan korban," kata Atnike.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengklaim para korban telah dilakukan pendampingan selama proses hukum berjalan.

"Iya kami lakukan pendampingan," ungkapnya di Mapolrestabes Semarang.

Nasib Aipda Robig

Aipda Robig Zaenudin telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini