Aipda Robig juga diproses terkait pelanggaran kode etik kepolisian dan akan segera dilakukan sidang.
Baca juga: Aipda Robig Terancam Pidana, Letuskan Tembakan saat Bubarkan Tawuran, Siswa SMK di Semarang Tewas
Sidang etik akan dilakukan secepatnya, karena kasus ini menjadi atensi berbagai pihak.
Saat ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng tengah melakukan proses pemberkasan sidang.
Di sisi lain, dalam kasus pidana, status Aipda Robig masih terperiksa.
Dalam kasus ini, Polda Jateng telah memeriksa tiga orang saksi.
Kasus ini kemudian naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Siang Ini Polda Jateng Bongkar Makam GRO Pelajar SMK 4 Semarang yang Tewas Ditembak Polisi
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Agus Iswadi)
Berita lain terkait Siswa SMK Ditembak Polisi