TRIBUNNEWS.COM - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, dianggap telah melakukan tindakan berlebihan atau excessive action karena menembak mati GRO (17), seorang siswa SMKN 4 Semarang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol. Artanto mengatakan tidak ada tembakan peringatan yang diberikan sebelum peluru dilepaskan oleh Robig ke arah GRO.
Menurut Artanto, Robig telah melanggar aturan penggunaan senjata api.
"Jadi kita menyebut yang bersangkutan melakukan tindakan eksesif atau tindakan berlebihan, di mana saat dia menggunakan alat kepolisian khusus seperti senjata api, pistol dan sebagainya harus sesuai SOP atau standar yang ada," kata Artanto saat acara Aksi Kamisan di depan Mapolda Jateng, Kamis malam, (28/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
Artanto menyebut Robig seharusnya tidak perlu menembakkan peluru ke arah warga sipil.
"Jadi, excessive action. Artinya dia tidak perlu sebenarnya melakukan tembakan itu terhadap orang yang tawuran atau kreak (gangster) tersebut," ujarnya,
Dia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan guna mengetahui keadaan Robig ketika menembak.
Artanto menegaskan tidak ada tembakan peringatan sebelum Robig menembakkan dua peluru yang mengenai tiga pelajar SMK, yaitu GR (17), A (17), dan S (16).
Satu peluru mengenai pinggang GR. Satu peluru lainnya mengenai dada A dan meleset ke tangan S.
Polda Jateng: Aipda Robig tidak mabuk
Sebelumnya, Artanto menyampaikan klarifikasi tentang insiden penembakan itu.
Baca juga: Aksi Kamisan untuk Bela GRO yang Ditembak Mati Aipda Robig, Massa Tegaskan Korban Bukan Gangster
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, (24/11/2024), di depan minimarket Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.
Menurut informasi yang beredar, penembakan tersebut dipicu oleh senggolan motor, bukan karena tawuran atau aksi gangster.
"Kami masih melakukan penyelidikan atas informasi ini," kata Artanto dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu, (27/11/2024), dikutip dari Tribun Jateng.
Pihak kepolisian mengklaim memiliki bukti rekaman CCTV yang akan digunakan dalam penyelidikan lebih lanjut.