Koordinator Sub Penegakan HAM pemantauan dan penyelidikan, Uli Parulian Sihombing, mengatakan pihaknya telah melakukan rekonstruksi kasus penembakan.
Komnas HAM mendalami dugaan potensi pelanggaran HAM yang dilakukan petugas kepolisian.
"Kami harus melihat bukti dan fakta. Untuk itu, kami tinjauan lapangan sekaligus meminta keterangan dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang serta masyarakat sekitar di lokasi penembakan," katanya, Jumat, (29/11/2024), dikutip dariĀ TribunJateng.com.
Dia menambahkan Komnas HAM tak diperlihatkan rekaman CCTV aksi penembakan yang diamankan penyidik kepolisian.
Pihaknya memiliki cara sendiri untuk mendalami kasus ini sesuai dengan SOP.
"Karena itu untuk kebutuhan kepolisian jadi kami tidak bisa mengomentari itu."
Baca juga: Aipda Robig Masih Berstatus Terperiksa meski Tindakannya Tembak GRO Diakui Polda Jateng Berlebihan
Sebanyak 14 saksi telah diperika, termasuk saksi yang berada di sekitar TKP penembakan.
"Tinjauan ke lapangan untuk memastikan temuan-temuan kami. Dan memastikan fakta-faktanya yang ada," katanya.
Komnas HAM akan mendatangi rumah korban di Sragen, Jawa Tengah untuk mendapatkan keterangan dari keluarga.
Keterangan para saksi akan dicocokkan dengan pernyataan petugas kepolisian.
Dia telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan keamanan para saksi.
"Penanganan kasus tawuran sudah seharusnya menggunakan tindakan humanis (bukan ditembak)," katanya.
(Tribunnews/Febri/Mohay/Tribun Jateng/Agus Iswadi)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kompolnas Sebut Jejak Digital Jadi Kunci Ungkap Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang