News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMK Ditembak Polisi

DPR Minta Aipda Robig Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Dites Kejiwaannya 

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat dengar pendapat (RDP) Kapolres Semarang, Kombes Irwan Anwar di Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). DPR minta Aipda Robig, anggota polisi yang menembak mati Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang, dites kejiwaannya. (Fersianus Waku)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mendesak Aipda R atau Aipda Robig, anggota polisi yang menembak mati Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang, dites kejiwaannya.

Hal ini disampaikan Rudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kapolres Semarang, Kombes Irwan Anwar di Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).


Rudi mulanya meminta agar penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian perlu dievaluasi.

"Mungkin evaluasi penggunaan senjata api khususnya di jajaran Polrestabes Semarang," kata Rudi di lokasi.

Komisi III DPR, kata dia, akan menyampaikan hal tersebut nantinya saat rapat kerja dengan jajaran Mabes Polri.

"Kalau perlu anak buah bapak di Semarang itu dites kejiwaan," ujar Rudi.

Bahkan, Rudi juga meminta agar peristiwa penembakan tersebut direka ulang atau rekonstruksi.

"Karena susah mendapatkan senjata, ada syarat-syaratnya. Ini perlu mungkin, ini evaluasi, pak . Supaya momen peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi," tegasnya.

Baca juga: Kontroversi Kapolrestabes Semarang: Pemerasan SYL, Dugaan Intimidasi Rektor, Polisi Tembak Siswa SMK

Lebih lanjut, mantan Ketua DPRD Makassar ini mendesak agar Aipda Robig diproses secara hukum. 

"Pelaku ditindak tegas. Ada sidang kode etik setelah pulang (dari sini) bapak-bapak sidang etik, setelah itu mungkin dibawa ke pengadilan diproses hukum, ditindak," ucap Rudi.

Diketahui, Aipda Robig melakukan penembakan terhadap Gamma pada Minggu (24/11/2024) dini hari di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

Gamma ditembak di bagian pinggul karena diduga melakukan penyerangan terhadap polisi tersebut.

Akibat tindakan itu, Aipda R kini ditahan Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jawa Tengah, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Pilu, Siswa SMK Korban Penembakan Polisi di Semarang Datang ke Mimpi Sang Ayah Setiap Hari

Korban, yang merupakan siswa kelas 11 Teknik Mesin SMKN 4 Semarang, dikenal sebagai siswa yang baik dan berprestasi.

Gamma adalah anggota Paskibraka SMKN 4 dan telah mengikuti berbagai kompetisi, termasuk memenangkan juara 3 di ajang Porsimaptar Oktober 2024.

Rapat dengar pendapat (RDP) Kapolres Semarang, Kombes Irwan Anwar di Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). (Fersianus Waku) (Tribunnews.com/Fersianus Waku)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini