News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Buntung dan Kasusnya

13 Wanita Lapor Jadi Korban Agus Buntung Tersangka Pelecehan di Mataram, Ada yang di Bawah Umur

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agus Buntung mahasiswa yang juga seniman asal NTB bingung dijadikan tersangka rudapaksa 2 wanita sekaligus, padahal mandi dan buang dibantu orangtua. Setelah Agus Buntung ditetapkan tersangka pelecehan seksual fisik, kini ada 13 orang perempuan ikut melaporkan lantaran turut jadi korban.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban dari Agus Buntung tersangka pelecehan seksual fisik di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bertambah.

Kini ada 13 orang perempuan ikut melaporkan lantaran turut jadi korban Agus Buntung.

Mirisnya dari 13 orang perempuan tersebut ternyata ada anak yang masih di bawah umur.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi, Selasa (3/12/2024).

Joko menyebut 10 orang melaporkan kekerasan seksual yang diduga dilakukan IWAS kepada KDD NTB.

Menurutnya, tiga di antara 10 pelapor masih berusia anak.

"Dari yang sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang," kata Joko.

Mengenai korban anak, ia menyebut pihaknya telah menyerahkan penanganan laporan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram. 

IWAS pun berpeluang dikenakan pasal tambahan sehubungan kekerasan seksual terhadap anak.

"Apakah nanti ini akan masuk satu perkara atau laporan baru, ini yang masih jadi persoalan. Kalau yang berstatus anak-anak, kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda," kata Joko.

"Kalau memang nantinya (korban usia anak) sudah siap (melaporkan), kami akan bantu koordinasikan dengan Polda NTB," sambungnya.

 

Modus Agus Buntung

Joko menyebut kekerasan seksual yang diduga dilakukan IWAS pertama terjadi pada 2022 dengan korban satu anak. Kasus-kasus yang lain disebut terjadi pada tahun 2024.

Dia menambahkan, berdasarkan keterangan korban, IWAS melakukan kekerasan seksual dengan modus komunikasi verbal yang dapat memengaruhi psikis.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini