News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peran 4 Tersangka Penculikan IRT di Antapani, Bandung, Otak Penculikan Sakit Hati kepada Korban

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Foto Santi, ibu-ibu korban penculikan di Bandung, Jawa Barat dan (Kanan) Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak empat tersangka penculikan ibu rumah tangga (IRT) di Antapani, Bandung, Jawa Barat, ditangkap, Selasa (10/12/2024).

Aksi penculikan dengan menodongkan senjata api itu sempat terekam kamera CCTV pada Minggu (8/12/2024).

Korban penculikan yang bernama Santi (43) diseret ke mobil oleh para tersangka dan diantarkan pulang oleh tukang ojek.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan keempat tersangka yang bernama Aris Supriatna, Donny Agusta, Tatang, dan Hariyanto memiliki peran yang berbeda.

Donny Agusta merupakan otak penculikan dan kenal dengan korban.

Motif penculikan adalah Donny sakit hati kepada korban sehingga mengajak tiga pelaku lain melancarkan aksinya.

"Sakit hatinya seperti apa, nanti kami akan dalami selesai pemeriksaan di Mapolrestabes."

"Tapi, memang korban dan tersangka sudah saling mengenal. Nanti, kami dalami motif sakit hatinya seperti apa dan lainnya," ungkapnya, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Awalnya Donny mengajak Aris menagih utang ke rumah korban dengan iming-iming uang.

Aris kemudian menyewa mobil dan menyeret korban masuk ke mobil.

Sementara itu, tersangka Tatang berada di dalam mobil mendampingi Hariyanto yang membawa kendaraan.

Baca juga: Penculikan di Antapani Bandung, Korban Ngaku Kenali Suara Satu di Antara 6 Pelaku

"Pelaku ketiga, Hariyanto alias Ato, berperan membawa kendaraan atau sopir dan memberhentikan ojek pangkalan untuk mengantar korban."

"Dia juga diajak Donny dengan diimingi uang. Terakhir, Donny Agusta yang membawa senjata api mainan."

"Kemudian, menodongkan ke korban serta menarik dan memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil," bebernya.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 328 KUHP dengan pidana paling lama 12 tahun serta Pasal 333 KUHP dengan pidana penjara paling lama delapan tahun.

Korban Alami Trauma

Santi diculik menggunakan mobil dan dibawa keliling Kota Bandung selama delapan jam.

Pelaku penculikan menurunkan Santi di wilayah Pasir Impun, Mandalajati, Bandung.

Santi kemudian dipesankan ojek oleh pelaku dan tiba di rumahnya pukul 20.30 WIB. 

Suami Santi yang enggan disebut identitasnya berharap trauma istrinya segera pulih.

Setiba di rumah, Santi menjadi irit bicara dan belum dapat mengungkap pelaku penculikan.

Baca juga: Korban Penculikan di Bandung Disebut Kenal dengan Pelaku, Polisi Masih Cari Motif

"Harapan kita keluarga semoga ibu cepat pulih," tuturnya, Selasa (10/12/2024). 

Kasus penculikan terjadi saat suami dan anak Santi berada di rumah.

Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku penculikan menodongkan senjata api ke arah Santi dan menyeretnya ke mobil.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman, menyatakan penyidik telah memeriksa tukang ojek yang diberhentikan pelaku untuk mengantarkan korban.

"Tiba-tiba si tukang ojek ini diberhentikan oleh seseorang. Kami duga (seseorang) ini merupakan salah satu pelaku. (Tukang ojek) diberhentikan, bahwasanya ada yang butuh tumpangan," bebernya.

Tukang ojek mengiyakan permintaan tersebut karena pelaku berpura-pura sebagai suami korban.

"Mereka berboncengan antara tukang ojek dengan satu diduga pelaku, ke parkiran PD Kantor Kebersihan."

Baca juga: Kesaksian Tukang Ojek yang Selamatkan Korban Penculikan di Bandung: Ada Bapak-bapak yang Cegat Saya

"Dari situ turunlah salah satu laki-laki dan perempuan yang diduga korban ini, yang (terduga pelaku) mengaku bahwasannya ini istri dia, dan minta diantarkan ke rumah yang bersangkutan," lanjutnya.

AKBP Abdul Rachman mengatakan pihaknya belum dapat menggali keterangan dari korban karena masih mengalami trauma.

"Kami belum maksimal dalam menggali informasi yang ada. Keterangan dari tukang ojek yang mengantarnya," ungkapnya, Senin (9/12/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Barang yang diambil dari korban hanya sim kartu, sedangkan handphone dikembalikan ke korban.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Motif Sementara Kasus Penculikan Wanita Antapani Bandung, 1 Orang jadi Dalang, 3 Penculik Bayaran

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nandri Priatama) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini