Kemudian, Gian bersama petugas itu bergegas kembali ke tempat dia menjemput korban di depan Kantor PD Kebersihan Bandung Timur.
"Sudah begitu saja," katanya.
Akibat perbuatannya, seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.
Anak Santi Bantah Donny Culik Ibunya karena Asmara, Sebut soal Bisnis
Anak Santi, Vella membantah terkait motif asmara yang diungkapkan kepolisian sehingga Donny nekat mengotaki penculikan terhadap ibunya.
Dalam akun X miliknya, @xvelt, dia menegaskan motif Denny menculik Santi karena bisnis.
"Pelaku utama ini dendam karena jauh sudah lebih dari 5 tahun lalu pernah menjadi kepercayaan keluarga saya dan kerjasama perihal usaha keluarga," ucap dia.
Vella menuturkan, Donny Agusta merupakan seorang penipu yang telah merugikan banyak pihak.
"Tapi ternyata terungkap bahwa dia itu penipu sudah cukup merugikan banyak orang juga dan yang ditipu itu bukan hanya keluarga saya saja," kata dia.
"Dari situ mamah saya bergerak untuk membantu orang yang sudah ditipu juga dengan pelaku," terangnya lagi.
Vella menuturkan bantuan yang ditawarkan ibunya justru berujung ancaman dari Donny.
Ancaman tersebut membuat Santi memikirkan nasib anak-anaknya jika Donny nekat melakukan hal jahat.
"Kenapa ga langsung lapor beberapa tahun lalu? Karena sekali lagi mamah saya takut hal tidak diinginkan dilakukan pelaku tersebut terjadi kepada anak-anaknya (saya dan adik-adik saya)," jelas dia.
Vella mengatakan, beberapa waktu kemudian, ibunya sudah lebih berani untuk berbicara mengenai permasalahan dengan Donny Agusta itu.
"Sampai akhirnya mamah saya sudah lebih berani untuk berbicara dan memutus kerjasama dengan pelaku tersebut pada saat itu," katanya.