TRIBUNNEWS.COM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus kekerasan seksual dengan tersangka I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung pada Rabu (11/12/2024).
Agus Buntung dihadirkan dalam proses rekonstruksi yang dilakukan di tiga lokasi, yakni Taman Udayana, Islamic Center,dan Nang's Homestay.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan ada 49 adegan yang diperagakan Agus Buntung mulai bertemu korban hingga melakukan kekerasan seksual di homestay.
Jumlah tersebut bertambah dari yang sudah tertulis di berita acara penyidikan (BAP) yaitu 28 adegan.
"Karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka, dalam rekonstruksi tersebut mengembang di lapangan kami mengakomodir keterangan tersangka di lapangan," tuturnya, Rabu, dikutip dari TribunLombok.com.
Dalam reka ulang adegan, Agus dan korban bertemu di Taman Udayana kemudian mereka menuju Nang's Homestay.
Ia menjelaskan kronologi kekerasan seksual versi Agus dan korban berbeda termasuk kesepakatan pembayaran kamar homestay.
"Kalau menurut korban, tersangka yang lebih aktif. Kalau menurut tersangka, korban yang lebih aktif," bebernya.
Setelah keluar homestay, Agus diantarkan korban ke Islamic Center.
Kuasa hukum Agus, Ainuddin, menyatakan ada kejanggalan dalam proses rekonstruksi.
"Misalnya ada keraguan penyidik, kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi tersebut," tuturnya.
Baca juga: VIDEO Rekonstruksi Agus Buntung: Bawa Wanita Berbeda ke Homestay, Selalu Pesan Kamar Nomor 6
Menurutnya, hubungan badan yang terjadi di homestay atas kesepakatan kedua pihak dan tanpa paksaan.
"Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi," jelasnya.
Ia membenarkan Agus yang mengajak korban ke Nang's Homestay.
Di sana, korban kecewa karena Agus tak menepati janjinya membayar sewa kamar.
3 Korban di Bawah Umur
Sementara itu, Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, menyatakan jumlah korban kekerasan seksual Agus bertambah menjadi 15 orang dan 3 di antaranya masih di bawah umur.
"Sekarang sudah 15 orang yang melaporkan ke kami, tujuh di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi," tuturnya.
Modus yang digunakan Agus yakni menekan psikologis korban sehingga terjadi kekerasan seksual di dalam homestay.
Baca juga: Kamar Nomor 6 Homestay Jadi Saksi Bisu Kasus Agus Buntung, Penjaga: Seminggu Bawa 3-5 Wanita Berbeda
"Mengajak mengobrol ada juga yang memacarinya, hampir sama semua modusnya, lokasinya juga di homestay yang sama," tandasnya.
Kuasa hukum salah satu korban, Ade Latifa Fitri, menjelaskan ada lima korban yang meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami masih dalam proses pemenuhan dokumen ke LPSK," bebernya, Senin.
Meski korban tak mendapat ancaman, pihaknya ingin memastikan kondisi psikologi korban tidak terganggu.
"Itu yang membuat para korban trauma sehingga tidak berani muncul sedikitpun, meskipun tidak ada ancaman namun perlindungan korban harus dijamin," tegasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Agus Difabel Peragakan 49 Adegan Pelecehan Seksual
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)