TRIBUNNEWS.COM - Empat pelaku penculikan seorang ibu di Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian.
Mereka adalah Donny Agusta, Tatang Hariyanto, dan Aris Supriatna, yang ditangkap pada Selasa (10/12/2024), di kediaman masing-masing.
Diketahui, penculikan terjadi pada Minggu (8/12/2024) sekira pukul 12:30 WIB.
Korban, Santi, seorang ibu yang tinggal di Jalan Sukanagara Asri, diculik dan dibawa berputar-putar di sekitar Bandung selama delapan jam.
Korban akhirnya dilepaskan dan diantar pulang oleh tukang ojek pada pukul 20:30 WIB.
Motif Penculikan
Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, terungkap motif penculikan ini adalah asmara.
Donny Agusta, pelaku utama, merasa sakit hati karena cintanya ditolak oleh korban, yang sudah menjalin hubungan sejak 2014.
"Salah satu pelaku ini memiliki hubungan dengan si korban. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia dengan korban sempat menikah siri, tetapi hanya sebatas lisan belum dibuktikan dengan surat-surat," ujar Kombes Jules.
"Pelaku pun saat ini statusnya tak menikah sedangkan korban statusnya memiliki suami," sambungnya.
Baca juga: Sosok Otak Penculikan IRT di Antapani Bandung, Ajak 3 Pelaku Lain dengan Iming-iming Uang
Selama penculikan, para pelaku membawa senjata api untuk menakuti korban, tetapi tidak melakukan kekerasan fisik.
Atas tindakan penculikan ini, para pelaku dikenakan Pasal 328 dan 333 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Asmara Jadi Motif Penculikan Ibu di Antapani Bandung, Pelaku Ngaku Pernah Nikah Siri dengan Korban
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).