TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Pelaku penganiayaan terhadap KM, bocah 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, diduga berjumlah 15 orang.
Dari 15 orang itu termasuk di dalamnya Ketua RT dan istrinya.
KM sebelumnya menjadi korban penganiayaan brutal lantaran dituduh mencuri celana dalam warga.
Kemarin didampingi 6 pengacara, KM bersama orang tua sudah diperiksa di Mapolres Boyolali sekira pukul 09.30 WIB.
Bersama tim hukum, korban kemudian membuat laporan polisi di SPKT.
Setelah itu KM dan Mulyadi, ayahnya, menuju gedung Satreskrim untuk dimintai keterangan oleh penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Kami harap semoga segera ditetapkan tersangka," kata pengacara korban, Tania Rahma.
Tania menyebut pemeriksaan terhadap KM berlangsung selama kurang lebih 1 jam.
Ada beberapa hal yang ditanyakan oleh penyidik.
Mulai dari kronologi penganiayaan, kemudian siapa saja yang melakukan penganiayaan, hingga barang apa yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
Baca juga: Kades Boyolali Dituntut Mundur & Minta Maaf secara Terbuka setelah Digerebek di Rumah Janda
"Jadi memang, hampir lengkap. semuanya sudah disampaikan. Kita tinggal tunggu prosesnya semoga segera ada hasilnya," ujarnya.
Tania menyebut ada 15 orang yang diduga melakukan penganiayaan pada KM.
Ada yang menggunakan tangan kosong dan ada yang pakai alat.
"Alatnya ada macam-macam. Nanti biar hasilnya supaya lancar dulu. Ini (ada) penetapan tersangka," imbuhnya.