News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Aniaya Bocah 12 Tahun di Boyolali Hingga Cabut Kuku Pakai Tang 15 Orang, Termasuk Ketua RT

Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan bocah

KM sebelumnya mendapat penganiayaan keji dari warga lantaran gara dicurigai mencuri celana dalam tetangga.

Bukan hanya warga yang melakukan penganiayaan terhadap bocah 12 tahun itu, bahkan ketua lingkungan yakni Ketua RT dan istrinya juga ikut menganiaya bocah malang tersebut.

Peristiwa penganiayaan terhadap KM itu terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.

Peristiwa penganiayaan itu terbilang keji.

Tak hanya dipukuli oleh warga, jari kuku KM juga dicabuti pakai tang. 

Akibat penganiayaan tersebut, bocah itu sampai harus dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: Sosok Sriyanto, Kades di Boyolali Kepergok di Rumah Janda, Kemenangannya Dulu Dipermasalahkan

Ironisnya, aksi main hakim sendiri itu justru dimulai oleh Ketua RT dan istrinya.

Barulah setelah itu belasan warga ikut melakukan aksi main hakim terhadap bocah tersebut.

Fahrudin perwakilan keluarga menceritakan, aksi main hakim sendiri itu terjadi di rumah seorang terduga pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Senin malam 18 November 2024 lalu sekira pukul 22.00 WIB. 

Bermula pada hari Minggu, ayah korban yang merantau di Jakarta dan sehari-harinya berjualan sayuran, dihubungi oleh ketua RT setempat. 

"Pagi dapat telepon dari Pak RT. Disuruh pulang, karena diduga mencuri celana dalam warga," kata Fahrudin kepada TribunSolo.com, Senin (9/12/2024). 

Setibanya di rumah, korban diajak oleh sang ayah ke rumah Ketua RT.

Namun, sesampainya di rumah Ketua RT tersebut, keduanya malah diajak ke rumah tetangga yang lain.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini