TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Pelaku penganiayaan terhadap KM, bocah 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, diduga berjumlah 15 orang.
Dari 15 orang itu termasuk di dalamnya Ketua RT dan istrinya.
KM sebelumnya menjadi korban penganiayaan brutal lantaran dituduh mencuri celana dalam warga.
Kemarin didampingi 6 pengacara, KM bersama orang tua sudah diperiksa di Mapolres Boyolali sekira pukul 09.30 WIB.
Bersama tim hukum, korban kemudian membuat laporan polisi di SPKT.
Setelah itu KM dan Mulyadi, ayahnya, menuju gedung Satreskrim untuk dimintai keterangan oleh penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Kami harap semoga segera ditetapkan tersangka," kata pengacara korban, Tania Rahma.
Tania menyebut pemeriksaan terhadap KM berlangsung selama kurang lebih 1 jam.
Ada beberapa hal yang ditanyakan oleh penyidik.
Mulai dari kronologi penganiayaan, kemudian siapa saja yang melakukan penganiayaan, hingga barang apa yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
Baca juga: Kades Boyolali Dituntut Mundur & Minta Maaf secara Terbuka setelah Digerebek di Rumah Janda
"Jadi memang, hampir lengkap. semuanya sudah disampaikan. Kita tinggal tunggu prosesnya semoga segera ada hasilnya," ujarnya.
Tania menyebut ada 15 orang yang diduga melakukan penganiayaan pada KM.
Ada yang menggunakan tangan kosong dan ada yang pakai alat.
"Alatnya ada macam-macam. Nanti biar hasilnya supaya lancar dulu. Ini (ada) penetapan tersangka," imbuhnya.
KM sebelumnya mendapat penganiayaan keji dari warga lantaran gara dicurigai mencuri celana dalam tetangga.
Bukan hanya warga yang melakukan penganiayaan terhadap bocah 12 tahun itu, bahkan ketua lingkungan yakni Ketua RT dan istrinya juga ikut menganiaya bocah malang tersebut.
Peristiwa penganiayaan terhadap KM itu terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.
Peristiwa penganiayaan itu terbilang keji.
Tak hanya dipukuli oleh warga, jari kuku KM juga dicabuti pakai tang.
Akibat penganiayaan tersebut, bocah itu sampai harus dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Sosok Sriyanto, Kades di Boyolali Kepergok di Rumah Janda, Kemenangannya Dulu Dipermasalahkan
Ironisnya, aksi main hakim sendiri itu justru dimulai oleh Ketua RT dan istrinya.
Barulah setelah itu belasan warga ikut melakukan aksi main hakim terhadap bocah tersebut.
Fahrudin perwakilan keluarga menceritakan, aksi main hakim sendiri itu terjadi di rumah seorang terduga pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Senin malam 18 November 2024 lalu sekira pukul 22.00 WIB.
Bermula pada hari Minggu, ayah korban yang merantau di Jakarta dan sehari-harinya berjualan sayuran, dihubungi oleh ketua RT setempat.
"Pagi dapat telepon dari Pak RT. Disuruh pulang, karena diduga mencuri celana dalam warga," kata Fahrudin kepada TribunSolo.com, Senin (9/12/2024).
Setibanya di rumah, korban diajak oleh sang ayah ke rumah Ketua RT.
Namun, sesampainya di rumah Ketua RT tersebut, keduanya malah diajak ke rumah tetangga yang lain.
"Pada saat di sana ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya. Tapi belum dimaafkan," ujarnya.
Bukannya memaafkan, ketua RT itu malah malah memukul si korban.
Istri ketua RT yang juga ada di sana ikut memukul korban.
Ayah korban yang menyaksikan anaknya dipukuli sebenarnya ingin melindungi.
"Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya," ujarnya.
Hal itu dibenarkan Mulyadi, ayah korban, yang mengaku hanya bisa menyaksikan anaknya dihajar hingga babak belur.
"Terus saya dipukul.Terus diancam mau dibunuh sama anak saya," tambahnya.
Baca juga: Fakta Kasus Penganiayaan Bocah oleh Ketua RT di Boyolali, Korban Alami Luka Parah dan Trauma
Usai mendapat penganiayaan, korban juga diancam agar kasus ini tak mencuat.
Korban dilarang dilarikan ke rumah sakit karena para pelaku tidak mau kasus ini terungkap.
Namun, karena korban mengalami luka yang cukup parah, maka mau tak mau ia harus dilarikan ke rumah sakit.
"Selasa sekitar 12.30 WIB korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya," katanya.
Awalnya korban dilarikan ke RS Sisma Medika Karanggede.
Namun karena karena luka yang cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong.
"(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua," ujarnya.
Pengobatan korban pun tak cukup hanya di RSUD Waras Wiris Andong.
Karena penyumbatan itu pihak rumah sakit menyarankan untuk membawa korban ke RS Moewardi Solo.
Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul JUMLAH Pelaku Penganiayaan Bocah Diduga Curi Celana Dalam di Boyolali, Ada 15 Orang, Termasuk Pak RT