TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap kamar nomor 6 Nang's Homstay tempat I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung diduga melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap wanita di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pantauan TribunLombok.com (grup tribunnews.com), kamar tersebut dilengkapi fasilitas satu buah kasur dan satu unit kipas angin kecil.
Ukurannya pun tidak terlalu luas berkisar 3x3 meter dengan toilet kecil di dalamnya.
Kamar tersebut berbahan kusen kayu dengan pintu dan jendela bercat cekelat.
Tak hanya itu, di depan kamar terlihat tirai bambu untuk menutupi jendela.
Kamar nomor 6 tersebut letaknya berada di pojok.
Baca juga: Ekspresi Santai Agus Buntung Peragakan 49 Adegan Pelecehan Seksual Hingga Misteri Kamar Nomor 6
I Wayan Kartika, penjaga Nang's Homestay, mengungkap Agus yang kerap menyewakan kamar homestay nomor 6 yang posisinya berada di paling pojok.
Wayan pun mengungkap dalam sepekan Agus bisa membawa tiga sampai lima cewek berbeda ke tempatnya.
"Selalu nomor enam tidak pernah pindah-pindah, itu letaknya di pojokan," kata Wayan sambil menujuk lokasi kamar tersebut.
Belum diketahui alasan Agus selalu menyewa kamar 6 tersebut.
Wayan juga mengatakan usai menyewa kamar tersebut, perempuan yang dibawa Agus tidak pernah menunjukkan gelagat aneh seperti menangis atau lari keluar kamar.
Baca juga: Terungkap dalam Rekonstruksi Siapa yang Bayar Kamar Setiap Kali Agus Buntung Bawa Cewek ke Homestay
"Biasa saja, tidak ada yang aneh," kata Wayan.
Agus Buntung Peragakan 49 Adegan Dalam Rekonstruksi
Agus Buntung diketahui menjalani rekonstruksi kasus dugaan pelecehan di tiga tempat, Rabu (11/12/2024).
Tiga titik yang menjadi lokasi rekonstruksi di antaranya Taman Udayana, Islamic Center dan Nang's Homestay.
Dalam rekonstruksi tersebut, Agus Buntung memeragakan 49 adegan.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan jumlah adegan bertambah dari yang sudah ada dalam berita acara penyidikan yakni 28 adegan.
"Karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka, dalam rekonstruksi tersebut mengembang di lapangan kami mengakomodir keterangan tersangka di lapangan," kata Syarif, Rabu (11/12/2024).
Baca juga: Adegan Rekonstruksi Kasus Pelecehan Agus Buntung Bertambah, Polda NTB Sebut Ada Fakta Baru
Rekonstruksi dilakukan mulai dari Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.
Dalam reka adegan tersebut tersangka dibonceng menuju ke Nang's Homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.
Sebelum menuju ke Homestay juga terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.
Yakni terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay.
Setelah berbincang akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.
Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay.
Kemudian Agus dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6.
Dalam rekonstruksi di dalam kamar, Syarif mengatakan ada dua versi keterangan yang berbeda.
"Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif," kata mantan Wakapolres Mataram itu.
Usai dari homestay, Agus diantarkan ke Islamic Center tempat korban ditunggu dua teman lelakinya.
Di tempat itu pula Agus bersama korban berpisah.
Syarif pun mengaku dalam menangani kasus ini pihaknya sangat berhati-hati pasalnya kasus ini melibatkan dua kelompok rentan, di mana kelompok rentan perempuan sebagai korban dan kelompok rentan disabilitas sebagai tersangka.
Kuasa hukum tersangka Agus, Ainuddin berharap rekonstruksi kasus dapat mengungkap kejanggalan.
"Misalnya ada keraguan penyidik, kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi tersebut," kata Ainuddin, Selasa (10/12/2024).
Berdasarkan pengakuan Agus dalam pemeriksaan di Polda NTB, tersangka dan korban ada kesepakatan untuk melakukan hubungan seksual.
"Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi," kata Ainuddin.
Ainuddin menjelaskan setelah percakapan tersebut, korban membawa Agus melewati Islamic Center, di sana korban meminta Agus untuk duduk lebih depan.
"Ditanya oleh korban di mana tempat yang bagus untuk melakukan itu, Agus mengatakan tahu sehingga dibawalah ke homestay tersebut," jelasnya.
Namun pada saat itu kepada korban, Agus mengaku tidak memiliki uang sehingga ada perjanjian tersangka akan menggantikan uang korban.
Namun usai berhubungan di homestay tersebut Agus tidak menganti uang korban.
Hal tersebut yang membuat korban marah kepada Agus karena tidak memberikan yang dijanjikan sebelumnya.
Diketahui Agus Buntung telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Ia dikenakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Saat ini, Agus berstatus sebagai tahanan kota.
(Tribunnews.com/ Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Misteri Kamar Nomor 'Enam' Tempat Agus Disabilitas Diduga Lecehkan Korban