TRIBUNNEWS.COM - Kasus penculikan ibu rumah tangga (IRT) di Antapani, Bandung, Jawa Barat, terungkap.
Polisi menangkap empat tersangka di rumah mereka masing-masing pada Selasa (10/12/2024).
Otak penculikan bernama Donny Agusta merupakan teman korban, Santi (43).
Donny yang sakit hati karena cintanya ditolak mengajak tiga tersangka lain yakni Aris Supriatna, Tatang, dan Hariyanto.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan Donny menjanjikan uang Rp100 ribu kepada tiga tersangka lain agar membantu menculik Santi pada Minggu (8/12/2024) siang.
Ia menambahkan Donny saat ini belum menikah, sedangkan korban telah memiliki suami dan anak.
Berdasarkan pengakuan Donny, hubungan mereka sudah terjalin sejak tahun 2014.
"Motifnya itu asmara karena sakit hati dan cemburu. Salah satu pelaku ini memiliki hubungan dengan si korban."
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia dengan korban sempat menikah siri. Tetapi, hanya sebatas lisan belum dibuktikan dengan surat-surat," ungkapnya.
Keempat tersangka menyeret korban ke dalam mobil dan membawanya berputar-putar kota Bandung selama 8 jam.
Korban kemudian diturunkan di wilayah Pasir Impun dan diantarkan tukang ojek pulang ke rumah.
"Pelaku saat melancarkan aksinya membawa senjata api untuk menakuti korban."
Baca juga: Pelaku Penculikan Wanita di Bandung Terancam 12 Tahun Penjara, Ternyata Gunakan Pistol Sungguhan
"Tapi, selama di dalam mobil para pelaku pun tak melakukan aksi kekerasan kepada korban, termasuk tak ada tindakan melakban mulut korban," tukasnya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menjelaskan Donny merupakan pengusaha dan karyawan swasta yang sudah lama mengenal korban.