Adapun, proses pemeriksaan Agus Buntung telah selesai pada Senin (9/12/2024).
Korban Agus Buntung Trauma Berat dan Ajukan Perlindungan LPSK
Pendamping korban, Ade Latifa Fitri mengatakan bahwa lima dari 15 perempuan korban pelecehan seksual Agus Buntung kini mengalami trauma berat.
Bahkan, katanya, mereka sampai mengurung diri dan takut bertemu orang.
Atas dasar itulah, para korban tidak berani muncul sedikitpun.
"Itu yang membuat para korban trauma sehingga tidak berani muncul sedikitpun," katanya, Senin, dikutip dari TribunLombok.com.
Lima korban pun kini mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami masih dalam proses pemenuhan dokumen ke LPSK," ungkap Latifa.
Dia mengatakan, permohonan perlindungan tersebut dilakukan bukan karena adanya ancaman secara langsung kepada korban.
Melainkan, untuk memastikan psikologi para korban tidak terganggu akibat pro kontra kasus tersebut.
"Meskipun tidak ada ancaman namun perlindungan korban harus dijamin," kata Latifa.
Sampai saat ini sudah ada tujuh korban yang sudah dilakukan BAP, dua di antaranya merupakan korban di bawah umur, sehingga dilakukan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tak Akan Tuntut Balik, Agus Buntung Minta Damai dengan 15 Korban Pelecehan: Biar Bisa Jalan-jalan
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)