News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMK Ditembak Polisi

Aipda Robig Banding Usai Dipecat Kasus Penembakam Siswa SMK, Ini Batas Waktu yang Diberi Polda

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (kiri), saat hendak mengikuti sidang etik, Senin (9/12/2024), terkait kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma alias GRO (17) (kanan).

Diberitakan sebelumnya, Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng memecat Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang, Senin (9/11/2024) malam

Sidang yang berlangsung hampir delapan jam ini dipimpin oleh Ketua Sidang AKBP Edhie Sulitio.

Ketua majelis sidang memutuskan memberikan hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias pemecatan kepada Aipda Robig dengan berbagai pertimbangan.

Namun, hal yang paling memberatkan adalah Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap korban bukan dalam kondisi terdesak dan tidak sedang melakukan tugas kepolisian.

"Iya Aipda R di-PTDH," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Kombes Pol Artanto mengatakan, Aipda R terbukti melakukan perbuatan tercela yaitu penembakan terhadap sekelompok anak yang melintas menggunakan sepeda motor.

"Aipda R akan banding diberi kesempatan tiga hari untuk ajukan ke ketua sidang," bebernya.

Polisi masih ditahan di dalam penempatan khusus (patsus).

"Tak hanya itu, kasus pidana R (Robig) sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Atas putusan sidang tersebut, ayah kandung Gamma atau korban, Andi Prabowo puas atas putusan tersebut.

"Ya bandingnya dari pelaku seharusnya tetap nanti ditolak," katanya.

 Tampang Aipda Robig Zaenudin (38) yang menembak mati pelajar SMKN 4 Semarang GRO karena dituding gangster di Kota Semarang, Rabu (27/11/2024). (TRIBUNJATENG / Iwan Arifianto.)
Andi tak menampik sempat marah melihat sosok Aipda Robig. 

"Saya jengkel dan marah terhadap pelaku pembunuh anaknya," katanya.

Kuasa hukum korban, Zainal Abidin mengatakan, keputusan tersebut sudah sesuai dengan harapan keluarga.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini