TRIBUNNEWS.COM - Terungkap alasan delapan tersangka tega menganiaya KM (12) di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Warga setempat ternyata menganggap KM sebagai remaja yang tidak baik.
KM disebut sudah kerap mencuri hingga melakukan tindakan tak senonoh.
Seorang tersangka bernama Wartono (40) mengaku menjepit jari kaki korban menggunakan tang.
Pria yang bekerja sebagai sipir rutan itu mengaku tindakannya dilakukan untuk menakut-nakuti korban.
Tujuannya, agar korban mengakui dan mengungkapkan perbuatan tak senonoh yang pernah dilakukan.
Menurut Wartono, selain mencuri celana dalam, korban juga disebut melecehkan anak dari Ketua RT dan warga setempat.
"Itu (korban) tidak hanya mencuri pakaian dalam saja. Dia juga mengaku melecehkan anaknya Pak RT, terus juga anaknya Pak Suhada," katanya, Jumat (13/12/2024).
Untuk membuat korban mengaku, Wartono menakut-nakuti menggunakan tang.
"Akhirnya si (korban) menyebutkan beberapa nama yang sudah dan pernah dilecehkan itu," urainya.
Sementara itu, Ketua RT bernama Agus mengaku menampar pipi korban.
Baca juga: Pengakuan Tersangka Penganiaya Bocah di Boyolali, Ada yang Jepit Jari Korban Pakai Tang
Agus menyebut, selain mencuri celana dalam, korban juga mengaku telah mencuri handphone.
"Di hari pertama, tapi saya bikinkan surat pernyataan. Cuma untuk menakut-nakuti supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi," ungkap Agus.
Di sisi lain, Plt Kapolres Boyolali, Budi Andhu Buono menyebut, dari keterangan masyarakat Desa Banyusri, korban sudah beberapa kali melakukan pencurian.