News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kades Deli Serdang Ngeyel Studi Tiru ke Semarang Meski Dilarang, Habiskan Biaya Rp 18 Juta per Orang

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

73 Kades di Deli Serdang mengikuti pengukuhan untuk diaktifkan kembali di desanya masing-masing di Gedung Grha Bhineka Perkasa Jaya Lubuk Pakam Rabu, (5/6/2024).

TRIBUNNEWS.COM, Deli Serdang - Kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang tetap melaksanakan kegiatan studi tiru ke Kota Semarang, Jawa Tengah, meskipun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah mengeluarkan larangan.

Kegiatan ini diadakan pada 8 hingga 11 Desember 2023 dan bertemakan strategi pengembangan pertanian serta nelayan menuju swasembada pangan.

Studi tiru ini diundang oleh Lembaga Manajemen Indonesia (Lemindo) yang berkantor di Bandung.

Agenda dimulai dengan mengunjungi Desa Kandri di Kecamatan Gunungpati, yang dikenal sebagai Desa Pertanian.

Kemudian Desa Lerep di Kecamatan Ungaran Barat, yang merupakan desa pegunungan. Terakhir ke Desa Tambak Lorok di Kecamatan Semarang Utara, yang merupakan desa nelayan.

Biaya untuk mengikuti kegiatan ini mencapai Rp 1,85 juta per orang, mencakup akomodasi, makan, dan transportasi lokal di Semarang.

Baca juga: Saat Prabowo Minta Menterinya Hemat, Puluhan Kades di Deli Serdang ke Semarang, per Orang Rp18 Juta

Tanggapan Pemerintah Kabupaten

Ari Mulyawan, PLt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, mengonfirmasi bahwa banyak Kepala Desa yang tetap berangkat meskipun ada larangan.

Dari 380 desa, hanya puluhan yang berangkat, sementara yang lainnya memilih untuk tidak ikut.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten sudah tegas dengan mengeluarkan surat edaran. Kami tidak mendukung kepergian itu karena bukan kita yang menyelenggarakannya. Silahkan tanya kepada Kades-Kades yang pergi itu kenapa mereka pergi,” ungkap Ari.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengakui kesulitan dalam mengatasi banyaknya kegiatan, termasuk Bimbingan Teknis (Bimtek) yang menguras dana desa.

Meskipun banyak Kepala Desa yang mengeluhkan kegiatan Bimtek, Pemkab tidak dapat banyak berbuat.

Baca juga: Komisi X DPR Dorong Peningkatan Anggaran Pendidikan Wilayah Indonesia Timur Khususnya Daerah 3 T

Penjabat Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman, juga menyatakan bahwa banyak Kepala Desa yang terpaksa mengikuti kegiatan tersebut.

Pemkab telah mengeluarkan surat edaran terkait pemanfaatan dana desa, yang dikirimkan kepada Camat dan seluruh kepala desa di Deli Serdang.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Meski Sudah Dilarang Pemkab, Para Kades di Deli Serdang tetap Beramai-Ramai Study Tiru ke Semarang

(Tribun-Medan.com/Indra Gunawan) 

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini