Setelah berbincang, akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.
Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay.
Setelah itu, Agus Buntung dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6.
Dalam rekonstruksi di dalam kamar, ada dua versi keterangan yang berbeda.
"Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Rabu, dilansir TribunLombok.com.
Setelah dari homestay, Agus Buntung diantarkan ke Islamic Center.
Di tempat itu, Agus Buntung berpisah dengan korban.
Sementara itu, penjaga Nang's Homestay I Wayan Kartika mengakui Agus Buntung sering membawa perempuan yang berbeda ke tempatnya itu.
Dalam sepekan, menurutnya, bisa tiga sampai lima orang yang berbeda-beda yang dibawa oleh Agus Buntung.
Wayan menyebut, setiap membawa perempuan, Agus Buntung selalu memesan kamar nomor enam.
"Di pojok itu," ungkap Wayan, Rabu, masih dari TribunLombok.com.
Baca juga: Agus Buntung Masih Jadi Tahanan Rumah Meski Sudah Tersangka, Apa Alasannya?
Klaim Pengacara Agus Buntung
Di sisi lain, tim pengacara Agus Buntung, Aminuddin, mengklaim hubungan antara pelaku dan korban, M (23), terjadi atas dasar suka sama suka.
"Oh ya jelas, itu suka sama suka. Argumennya adalah suka sama suka, tidak ada paksaan," ujarnya usai mendampingi pelaksanaan rekonstruksi di Mataram, Rabu, dilansir Kompas.com.
Aminuddin juga menyebut, dalam rekonstruksi terungkap ada keterangan yang berseberangan antara korban dan tersangka.