Sebab kasus ini melibatkan dua kelompok rentan, di mana kelompok rentan perempuan sebagai korban dan kelompok rentan disabilitas sebagai tersangka.
Polisi pun diketahui sudah melakukan rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, dalam proses tersebut Agus memeragakan 49 adegan dari 28 adegan yang sudah disiapkan.
Rekonstruksi tersebut berlangsung di tiga lokasi yakni Taman Udayana Kota Mataram, Nangs Homestay, dan jalan depan Islamic Center Mataram.
(Tribunnews.com/ Tribunlombok/ Robby Firmansyah)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Dua Orang Kembali Melapor Dugaan Pelecehan Seksual oleh Agus Pria Disabilitas di Mataram