TRIBUNNEWS.COM - Setelah periksa diam-diam saksi baru kasus Vina Cirebon, sikap Bareskrim Polri kini disorot.
Pasalnya, Bareskrim tak segera menaikkan status laporan Iptu Rudiana dan Aep ke tahap penyelidikan.
Pengacara para terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, melihat kepolisian menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) terlebih dahulu.
Di sisi lain, Kasana, ayah dari Hadi Saputra, meminta Bareskrim Polri memproses hukum Iptu Rudiana atas dugaan penganiayaan.(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.