TRIBUNNEWS.COM - D, pelaku penganiayaan terhadap dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), menjalani pemeriksaan di Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat (13/12/2024).
Titis Rachmawati, SH, MH, kuasa hukum terlapor, menjelaskan motif di balik insiden pemukulan yang dilakukan oleh kliennya terhadap M. Luthfi.
Menurut Titis, insiden tersebut terjadi lantaran terprovokasi saat D mendampingi Lina, ibu dari mahasiswi Fakultas Kedokteran Unsri berinisial Ly.
Sopir kliennya itu saat kejadian sedang ikut bersama kliennya, namun saat membahas persoalan jadwal jaga koas, tidak direspons oleh korban, Luthfi.
D merasa terprovokasi karena Luthfi tidak merespons pembicaraan tersebut dan malah tersenyum.
"Menurut si D ini dia lihat (korban) tidak merespon, seperti itu aja, jadi orang tak direspons itu kayak gak ditanggapi. Malah ke arah lain sambil senyum-senyum, jadi dia terprovokasi," ujar Titis, Jumat.
Kesalahpahaman dalam Pertemuan
Titis menjelaskan persoalan yang memicu keributan adalah hal sepele.
Dalam pertemuan tersebut, Lina ingin membahas pembagian jadwal jaga koas yang menurutnya tidak adil.
"Klien kami ingin meluruskan soal penjadwalan jadwal jaga anaknya, karena ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama."
"Ibu Lina mengajak korban bertemu untuk komunikasi, menganggap anaknya tidak bisa berkomunikasi dengan korban koas ini," jelasnya.
Baca juga: Dokter Koas di Palembang Dianiaya soal Jadwal Piket, Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Minta Damai
Namun, saat kliennya mempertanyakan pembagian jadwal, terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan D melakukan tindakan kekerasan.
"Namun pada saat klien membahas permasalahan tersebut, terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan tanpa sepengetahuan klien, sopir klien kami D, tiba-tiba melakukan perbuatan seperti yang ada di video. Ini soal miss komunikasi saja," tuturnya.
Proses Hukum yang Berjalan
Titis juga menegaskan mereka sangat kooperatif dalam menyerahkan terlapor ke penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
"Meski begitu, perbuatan sopir klien kami ini tidak dibenarkan," tegasnya.
Titis membantah adanya isu yang menyebut kliennya hendak mengajak anaknya berlibur ke Eropa.
"Tidak benar itu, liburan ke Eropa, memangnya berapa jam? Itu sudah dilebih-lebihkan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kuasa Hukum Ungkap Alasan D Aniaya Dokter Koas karena Jadwal Piket, Pelaku Ternyata Sopir Keluarga
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).