TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus oknum polisi terlibat pembunuhan terjadi lagi, kali ini di Kalimantan Tengah.
Korbannya bukan sesama anggota Polisi seperti Solok Selatan atau pelajar seperti di Semarang tapi korbannya warga biasa.
Adalah Brigadir AK, personel Kepolisian Resor Kota Palangka Raya yang diduga jadi pelaku pembunuhan dan pencurian seorang warga.
Kasus ini bermula dari warga Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah yang dihebohkan dengan penemuan mayat yang sudah membusuk di kebun sawit.
Mayat tersebut diduga korban pencurian dan kekerasan oleh oknum Polisi.
Penemuan mayat itu dilaporkan pada Jumat (6/12/2024).
Tidak lama setelah penemuan mayat tersebut, Kepolisian Daerah atau Polda Kalteng memeriksa seorang polisi berinisial Brigadir AK.
Brigadir AK merupakan personel Kepolisian Resor Kota Palangka Raya.
Ia ditahan dan diperiksa lantaran diduga membunuh dan mengambil mobil milik korban.
Kronologi
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji menjelaskan, dari penyelidikan, pelaku diduga Brigadir AK, personel polisi di Polresta Palangka Raya.
Pelaku kini sedang diperiksa penyidik Polda Kalteng dan Propam Polda Kalteng.
Erlan menjelaskan, pembunuhan diduga terjadi pada Rabu (27/11/2024).
Baca juga: Susno Duadji Bicara Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sebut Dadang Iskandar Polisi Hitam
Korban BA kala itu tengah memarkirkan mobilnya di Jalan Tjilik Riwut di pinggir jalan Trans-Kalimantan.