"Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini dan keadilan harus ditegakkan, kami sudah melaporkan kejadian ini pada kepolisian dan berharap pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wahyu dikutip dari TribunSumsel.com.
Terkait kondisi putranya, Wahyu menuturkan bahwa Luthfi sudah diperbolehkan pulang semenjak dirawat di RS Bhayangkara Moh Hasan sejak Rabu (11/12/2024).
Meski begitu, Luthfi masih harus beristirahat di rumah.
"Masih proses pemulihan. Kondisi psikologisnya masih syok," katanya.
Ia juga menuturkan bahwa menyerahkan semua proses hukum ke polisi.
"Biarkan saja proses hukum berjalan," katanya.
Sumber: Tribun Sumsel/Kompas.com