News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bu RT dan 4 Emak-emak Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah di Boyolali, Tampar dan Tendang Korban

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret 8 tersangka pelaku penganiayaan bocah diduga mencuri celana dalam di Boyolali, Jawa Tengah

TRIBUNNEWS.COM - Lima emak-emak, termasuk seorang Bu RT, kini resmi menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial KM di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi mengantongi bukti yang cukup terkait peristiwa yang terjadi pada Senin (18/11/2024).

Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengungkapkan kelima emak-emak tersebut sebelumnya dipanggil sebagai saksi.

Namun, setelah gelar perkara dan pengumpulan bukti, mereka ditetapkan sebagai tersangka.

“Terhadap lima orang yang kemarin kita panggil sebagai saksi sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Joko Purwadi pada Selasa (17/12/2024).

Baca juga: Update Penganiayaan Siswa SMP di Boyolali: 5 Emak-emak jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis

Menurut keterangan saksi dan fakta yang ditemukan, kelima emak-emak tersebut terlibat dalam penganiayaan secara bersama-sama.

Tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap korban meliputi penamparan, tendangan, injakan, hingga penjambakan.

“Jadi perbuatannya sama, kekerasan secara bersama-sama terhadap anak. Pasal yang disangkakan juga sama karena itu satu peristiwa,” tambahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bu RT dan 4 Emak-emak Susul Suaminya, Jadi Tersangka Penganiayaan Remaja di Banyusri Boyolali

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini