News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Derita Santri di Boyolali, Dituduh Curi Handphone hingga Berujung Disiram Bensin Lalu Dibakar

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi api - Santri di Boyolali mengalami luka bakar serius setelah menjadi korban kekerasan berupa pembakaran oleh GSD (21), seorang tamu yang merupakan kakak dari salah satu santri di pondok pesantren Darusy Syahadah.

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - SS, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darusy Syahadah, Simo, Boyolali mengalami luka bakar usai disiram bensin oleh seorang tamu.

Korban yang merupakan santri kelas 1 Kulliyatul Mu'allimin Tahfizhul Qur'an (KMT), asal Sumbawa, dituduh mencuri handphone milik adik dari si tamu tersebut.

Baca juga: Kronologis Elis Tewas Usai Dibakar Suaminya Seorang Oknum TNI AU di Jayapura, Ini Penjelasan Lanud

Santri nahas tersebut mengalami luka bakar di bagian kaki hingga paha.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin malam (16/12/2024) di salah satu ruang tamu Ponpes.

Baca juga: Pria di Sorong Bakar Kekasih, Korban Alami Luka Bakar 50 Persen

Pimpinan Ponpes Darusy Syahadah, Qosdi Ridwanullah, membenarkan insiden tersebut.

“Jadi kemarin malam ada tamu, kakak dari salah satu santri. Dia menuduh korban telah mencuri telepon genggam milik adiknya,” ujar Qosdi pada Selasa (17/12/2024).

Meski sudah dijelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, pelaku tetap menginterogasi SS dan mengancam dengan kekerasan.

Situasi semakin memanas ketika pelaku nekat menyiramkan bensin ke tubuh korban.

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian membakar bensin yang telah disiramkan hingga api melalap bagian kaki korban, menyebabkan luka bakar serius dari paha hingga ke bawah.

Saat ini, pihak Ponpes dan keluarga korban mengecam keras tindakan tersebut dan berharap pihak berwenang segera menindak tegas pelaku.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif serta kronologi lebih lanjut.

Baca juga: Pengemudi Ojol di Batam Meninggal Dunia Akibat Luka Bakar yang Dipicu Ponsel Meledak

Kronologis Kejadian

Santri asal Sumbawa itu mengalami luka bakar serius setelah menjadi korban kekerasan berupa pembakaran oleh GSD (21), seorang tamu yang merupakan kakak dari salah satu santri di pondok tersebut.

Insiden ini terjadi pada Senin malam (16/12/2024) ketika GSD, warga Kaliwungu, Kendal, berkunjung ke Ponpes. Kedatangannya awalnya tidak menimbulkan kecurigaan. GSD meminta adiknya memanggil SS, yang dituduh mencuri telepon genggam miliknya.

Ketegangan mulai meningkat saat GSD membawa SS ke dalam salah satu ruangan tertutup di pondok pesantren.

Dalam ruangan itu, ia menginterogasi SS sambil membawa sebotol bensin yang disiapkannya dalam botol bekas minuman kopi.

Menurut keterangan pihak pondok, pelaku semakin emosional selama proses interogasi.

Tanpa peduli penjelasan SS yang membantah tuduhan, GSD menyiramkan bensin ke tubuh SS.

Suasana menjadi semakin mencekam ketika GSD menyalakan korek api dan menyulut tubuh korban yang sudah basah oleh bensin.

Api dengan cepat menyebar, melukai bagian paha hingga kaki korban, juga tangan kiri, leher kanan, dan sebagian pipi kanan.

Peristiwa mengerikan ini berlangsung dalam hitungan detik sebelum korban mendapatkan pertolongan.

Insiden ini sontak menghebohkan warga ponpes dan membuat pihak pondok segera melaporkannya ke Polsek Simo.

"Pelaku langsung kami amankan setelah kejadian," ujar Kanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Dwi Yulianto.

Saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Boyolali karena korban masih di bawah umur.

Sementara itu, korban segera dilarikan ke RSUD Simo untuk mendapatkan perawatan medis.

Dokter menyebutkan SS mengalami luka bakar serius yang memerlukan penanganan intensif.

Baca juga: Pria Diserang Gerombolan Orang Tak Dikenal di Tangerang, Korban Alami Luka Bakar dan Bacok

Pihak Pondok Terkejut

Pimpinan Ponpes Darusy Syahadah, Qosdi Ridwanullah, menyatakan bahwa pihaknya sangat terkejut dengan kejadian tersebut.

"Awalnya kami tidak menyangka tamu tersebut memiliki niat buruk. Dia datang dengan dalih menuduh korban mencuri HP. Namun, tindakan seperti ini sungguh tidak bisa dibenarkan," ungkapnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tuduhan tanpa bukti dan tindakan kekerasan dapat membawa dampak buruk yang tidak terbayangkan.

Pihak kepolisian berjanji memproses kasus ini hingga tuntas, sementara masyarakat berharap korban SS segera pulih dari luka fisik maupun trauma psikologis akibat kejadian tersebut. (Tribunnews.com/TribunJateng)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini