News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Maluku Didemo, Warga Tuntut 3 Oknum Polisi Penganiaya Warga Dipecat

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa dari Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus dan Organisasi Masyarakat (Ormas) menggelar aksi unjuk rasa di  Polda Maluku, Senin (23/12/2024). Mereka menuntut tiga oknum polisi yang terlibat kasus penganiayaan diproses hukum hingga tuntas. 

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Massa dari Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus dan Organisasi Masyarakat (Ormas) menggelar aksi unjuk rasa di  Polda Maluku, Senin (23/12/2024).

Mereka menuntut tiga oknum polisi yang terlibat kasus penganiayaan diproses hukum hingga tuntas. 

Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, massa mulai berkumpul sekitar pukul 10:42 WIT di Jalan Sultan Hasanudin, Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Mereka menggunakan satu unit mobil pickup yang dilengkapi dengan pengeras sura.

Masa turut membawa sejumlah pamflet bertuliskan tuntutan mereka, bertuliskan, "Pecat oknum polisi yang bermental preman".

Irfan Matdoan satu orator menyebut, aksi tersebut dilakukan untuk meminta kapolda Maluku mencopot tiga oknum polisi yang mencedarai institusi polri.

"Kami hadir disini untuk meminta kapolda memberikan hukuman tegas sekaligus memecat oknum yang menodai kepolisian," ujarya saat diwawancarai Tribunambon.com, Senin (23/12/2024).

Ia turut menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan masalah serius yang harus didili dengan seadil adilnya.

"Jadi ini bukan masalah sepele, permasalahan ini sudah menjalar ke skala nasional, jadi kami minta segera pecat oknum-oknum tidak bertanggung jawab itu," tambahnya.

Tangkapan layar video beredar saat Rizal Serang dianiaya oknum anggota polisi di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Jumat (20/12/2024). (Istimewa)

Lebih dari 100 pedemo terlibat dalam unjuk rasa ini, mereka memboikot gedung polda Maluku untuk mengawal permasalahan ini.

Irfan mewakili orator lain berharap, Kepolisian Daerah Maluku segera mencopot tiga oknum polisi dengan tidak terhormat.

"Tiga oknum polisi dipecat dan diberi sangsi, bila perlu diberhentikan secara tidak terhormat.

Diketahui aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan atas tindak penganiayaan yang dilakukan oleh tiga oknum anggota Polsek KPYS terhadap Rizal Serang. 

Yakni, Bripka. EW, Aipda JT, dan Bripda. SD.

 

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Massa Demo di Depan Polda Maluku, Minta Tiga Oknum Polisi Penganiaya Warga Dipecat, https://ambon.tribunnews.com/2024/12/23/massa-demo-di-depan-polda-maluku-minta-tiga-oknum-polisi-penganiaya-warga-dipecat. https://ambon.tribunnews.com/2024/12/23/massa-demo-di-depan-polda-maluku-minta-tiga-oknum-polisi-penganiaya-warga-dipecat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini