TRIBUNNEWS.COM - Kekerasan di tangan aparat kembali mencoreng wajah hukum.
Sebanyak tujuh oknum polisi di Medan, Sumatera Utara, diduga terlibat dalam penganiayaan brutal terhadap seorang warga bernama Budianto Sitepu (42), yang akhirnya meregang nyawa.
Korban meninggal setelah sempat ditahan di Polrestabes Medan dan dirawat di RS Bhayangkara, Kamis (26/12/2024).
Selain Budianto, dua warga lainnya, berinisial D dan G, juga menjadi korban kekerasan dalam insiden tersebut.
Meski selamat, keduanya menderita luka fisik dan trauma mendalam.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, menjelaskan salah satu terduga pelaku adalah Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi.
Ipda Imanuel bersama enam personel lainnya mendatangi sebuah warung tuak di Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa malam. Lokasi tersebut berada di depan rumah mertuanya.
"Penangkapan dilakukan tanpa adanya laporan polisi maupun surat perintah penyelidikan dan penangkapan. Prosesnya berdasarkan dugaan tangkap tangan," ujar Gidion, Jumat (27/12/2024).
Dalam penangkapan itu, dugaan penganiayaan terjadi.
Korban dan dua rekannya ditahan di Polrestabes Medan, di mana kekerasan kembali dilakukan.
Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka parah akibat benda tumpul, termasuk pendarahan di batang otak, luka di kepala, rahang, pipi, dan mata.
Baca juga: Profil Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya yang Memutasi 34 Oknum Polisi Pemeras Penonton DWP 2024
Salah satu korban selamat, D, menceritakan bahwa insiden bermula ketika Ipda Imanuel mendatangi warung tempat mereka berkumpul. Terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan.
"Saya dimasukkan ke dalam mobil dan dipukuli di lokasi kejadian. Korban juga dipukuli hingga babak belur," ungkap D.
Setibanya di Polrestabes Medan, Budianto semakin parah hingga pingsan dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Namun, dua hari kemudian, nyawanya tak tertolong.