TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kamaruddin (56 tahun) tewas meregang nyawa.
Di malam pergantian tahun 2025, Kamaruddin berselisih paham dengan tetangganya.
Tersulut emosi, Kamaruddin akhirnya tewas di tangan tetangganya bernama Rozi Mirza (36 tahun).
Kejadiannya di Kabupaten Lampung Tengah.
Kamarudin (56), warga Kelurahan Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, itu badannya penuh luka tusuk.
Korban menderita luka tusuk pada perut sebelah kanan dan meninggal di lokasi kejadian.
Rozi Mirza (36) kini telah diamankan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku menusuk Kamarudin ketika sedang bakar jagung bersama keluarga di depan rumah korban merayakan tahun baru," kata Kapolsek Gunung Sugih Iptu Yudi Kurniawan, Rabu (1/1/2025).
Kapolsek menjelaskan, peristiwa bermula saat korban dan pelaku terlibat adu argumen dan saling bersitegang sekira pukul 22.00 WIB.
Menurut kapolsek, tersangka selalu mencurigai korban telah mengintip ke dalam rumahnya berulang kali.
"Tersangka dan korban adalah tetangga yang sering bertikai karena selisih paham," katanya.
Puncak pertikaian antara keduanya terjadi saat perayaan malam tahun baru.
Dikatakan Yudi, tersangka berniat mendatangi korban di rumahnya pada malam hari.
Saat keluarga korban sedang sibuk membakar jagung di teras depan, tersangka masuk ke dalam rumah dan mencari korban yang kala itu sedang mengambil peralatan.
"Tersangka langsung melakukan penusukan terhadap korban di bagian perut sebelah kanan bawah mendekati kemaluan menggunakan senjata tajam jenis pisau atau badik," terangnya.
Teriakan korban pun membuat keluarga yang ada di depan langsung berlarian ke dalam rumah.
Namun nahas, korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kematian korban dipastikan oleh dokter saat keluarga membawanya ke RS Harapan Bunda dan untuk menjahit luka.
"Tersangka saat ini ditahan atas kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia (penusukan)," ujar polisi.