TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pengacara mendatangi takziah kematian Rudi S Gani (49) yang digelar di rumah duka tepatnya di Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (3/1/2024) malam.
Kasus kematian Rudi S Gani hingga kini belum terungkap, sehingga rekan seprofesinya meminta kepolisian segera mengusut kasus ini.
Korban tewas ditembak saat makan malam bersama keluarganya di Bone, Sulsel, Selasa (31/12/2024) pukul 22.30 Wita.
Salah satu pengacara yang enggan disebut identitasnya menceritakan pesan terakhir Rudi S Gani sebelum meninggal.
Dalam perjalanan Makassar ke Bone, Rudi selalu mengajak istri karena badannya terasa panas ketika berada di Bone.
Selain itu, Rudi juga pernah mendapat ucapan intimidasi dan meminta istri selalu mendampingi ketika ke Bone.
"Kemudian, ada bahasa-bahasa intimidasi begitu. Dia (Rudi) sampaikan ke saya bahwa ada salah satu lawannya yang menyampaikan kepadanya (Rudi) untuk hati-hati, semoga bisako panjang-panjang di sini, maksudnya semoga bisako lama-lama di Bone," tandasnya.
Hingga kini, belum terungkap kasus pembunuhan Rudi S Gani berkaitan dengan perkara yang ditangani atau tidak.
Berdasarkan keterangan istrinya, Maryam, sebelum meninggal Rudi sedang menangani kasus sengketa lahan.
"Yang perdata itu soal tanah juga, soal sengketa lahan, cuma perdatanya."
"Yang pidana itu, soal tanah juga, penyerobotan, pengrusakan. Kemudian yang satu pengadilan agama, itu perceraian," ucap Maryam.
Baca juga: Trauma Warga Lappariaja usai Penembakan Pengacara Rudi S Gani
Selama ini, Maryam tak pernah melihat Rudi pulang ke rumah dalam keadaan takut karena mendapat ancaman.
"Tidak ada, kalau pulang ke rumah, dia hanya cerita Alhamdulillah ini sudah selesai, Alhamdulillah ini sudah masuk tahap ini," jelasnya.
Sebelum terdengar suara letusan yang menewaskan Rudi, Maryam sempat melihat sebuah mobil terparkir di depan rumah.
Kondisi mesin mobil tetap menyala meski berhenti.
"Ada pria yang turun dari mobil, tapi saya tidak bisa lihat jelas wajahnya," jelasnya.
Disorot Hotman Paris
Kasus ini mendapat sorotan dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Pria berusia 65 tahun itu meminta Kapolda Sulsel, Irjen Yudiawan dan Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah untuk segera menangkap pelaku.
Hal itu ditulis di akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Kamis (2/1/2025).
"Halo Kapolda Sulsel dan Kapolres Bone, Ayok tangkap pelaku," tulisnya.
Baca juga: Karier Politik Rudi S Gani Pengacara yang Tewas Ditembak di Bone, Sempat Jadi Kader Gerindra
Sementara itu, Advokat senior Sulsel, Dr M Ramli Haba SH MH (68), menyatakan kasus penembakan terhadap pengacara baru pertama kali terjadi di Sulsel.
“Saya sudah lebih 40 tahun beracara. Seingat saya, ini kasus pertama pengacara Sulsel ditembak di rumahnya,” tuturnya, Kamis (2/1/2024).
Ia menambahkan profesi pengacara sering mendapat tekanan secara fisik maupun verbal.
Namun untuk kasus ditembak mati baru kali ini terjadi dan kasusnya belum terungkap.
Ia meminta petugas kepolisian bekerja secara profesional dan memberi atensi khusus untuk kasus ini.
“Bagi kami kalangan pengacara, insiden ini adalah misteri dan teror, hingga terungkap, dan polisi adalah instrumen penentu awal,” lanjutnya.
Ramli Haba mengaku mengenal korban yang baru lima tahun mendapat kartu tanda pengenal advokat (KTPA).
Selama ini, korban dikenal sebagai sosok pemberani dan cepat belajar.
Ia sempat berpesan ke korban beberapa tahun lalu agar mengedepankan prosedur dan etika.
Baca juga: Bukan Senpi, Pengacara di Bone Tewas Ditembak Senapan Angin, 11 Orang Diperiksa
“Saya selalu sampaikan, berperkara itu bukan mencari lawan, tapi menegakkan hukum dengan berkawan dengan siapa saja."
"Kata lawan itu hanya di ruang sidang, di luar ruang sidang kita berupaya berkawan.” pungkasnya.
Hasil Autopsi
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menyatakan jarak pelaku penembakan dengan korban kurang lebih 20 meter.
“Hasil autopsi korban mengalami luka tembak di bagian muka bawah mata kanan,” bebernya, Kamis (2/1/2025).
Peluru menembus tulang leher korban dan mengakibatkan kematian.
Petugas telah mengeluarkan peluru dari jasad korban untuk diselidiki tim Labfor.
“Proyektil dibawa ke Labfor dan pihak Labfor menyatakan peluru itu merupakan peluru senapan angin, bukan senjata api.”
“Peluru tersebut kaliber 8 milimeter, sekarang masih dalam penyelidikan," imbuhnya.
Baca juga: Fakta Baru Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak di Bone, Peluru Tembus Wajah Hingga Tulang Leher
Dugaan sementara, senapan angin yang digunakan pelaku berjenis Pre-Charged Pneumatic (PCP) atau tabung angin semiotomatik.
Senapan angin tersebut dijual bebas secara online dan umumnya digunakan untuk menembak satwa.
Pelurunya bermaterial tembaga alumunium dengan ukuran pellet terbilang besar kaliber 8 milimeter.
Penyelidikan kasus ini masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Kesaksian Kepala Desa Soal Kondisi Sekitar Rumah Rudi di Bone, Pantas Aksi Penembak Berjalan Mulus
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Wahdaniar)