TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang menunjukkan pemilik kios melabrak pembeli yang menggunakan uang palsu viral di media sosial.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Flora Fauna di grup Facebook Lumajang.
Dalam video, pemilik kios mempertanyakan keaslian uang pecahan Rp 10.000 yang digunakan oleh pembeli, yang diketahui berjumlah 39 lembar atau senilai Rp 390.000.
Pemilik kios, yang juga merupakan tetangga pelaku, menegaskan uang yang diberikan adalah uang palsu.
"Laiyo iki yak opo 390 duik palsu (Laiya ini gimana Rp 390.000 uang palsu)," ungkap pemilik kios.
Namun, alih-alih meminta maaf, pembeli yang bernama Kunci Hasiati justru menyalahkan pemilik kios.
"Penjualnya kan harus dilihat ini uang palsu apa enggak," katanya, melansir dari Kompas.com.
Kapolsek Tempeh, AKP Samsul Arifin, mengonfirmasi Kunci Hasiati, warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur telah diamankan bersama barang bukti berupa ratusan lembar uang diduga palsu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata uang tersebut adalah uang mainan yang dibeli pelaku dari online shop," jelasnya.
Menurut Samsul, Hasiati memodifikasi uang mainan tersebut dengan menutupi tulisan "uang mainan" menggunakan selotip.
"Betul yang bersangkutan sudah kita periksa dan ternyata itu uang mainan yang dibelinya dari online shop," tambahnya.
Baca juga: Uang Palsu Mulai Beredar di Banten, 2 Warga Ketahuan Pakai Belanja di Warung
Jumlah uang palsu yang ditemukan masih dalam proses perhitungan oleh anggota kepolisian, namun dipastikan ada ratusan lembar.
Samsul menjelaskan motif Hasiati menggunakan uang mainan adalah untuk memiliki uang lebih.
"Motifnya ingin mempunyai uang lebih banyak, apalagi dia kan hidup sendiri," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Hasiati Ngamuk Dilabrak Pemilik Kios karena Belanja Pakai Uang Rp10 Ribu Palsu, Ternyata Beli Online
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).