News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kiri) dan guru honorer Supriyani.

TRIBUNNEWS.COM - Guru Supriyani sempat dijanjikan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.

Namun pada Rabu (8/1/2024) kemarin, Supriyani dinyatakan tak lolos seleksi PPPK.

Supriyani mengaku sedih mengetahui hal tersebut dan akan mencoba di seleksi berikutnya.

"Sudah ada pengumuman tapi hasilnya di situ R3, itu cuman ada data guru non ASN yang terdata di BKN. Kalau lulus itu keterangannya R3/L."

"Tapi nama saya tidak ada tanda L, artinya tidak lulus," paparnya, Kamis (9/1/2025), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Diketahui, Supriyani merupakan guru honorer yang dituding melakukan pemukulan ke siswa.

Dalam sidang, Supriyani divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kuota untuk PPK guru di Konawe Selatan sebanyak 45 orang dan Supriyani dinyatakan tak lolos.

Supriyani menyatakan akan tetap mengajar sebagai guru di SDN 4 Baito meski hanya sebagai pegawai honorer.

"Sedih juga sih sudah 16 tahun honor. Ini yang dinanti-nanti ya belum ada rezeki juga. Tapi tetap semangat mengajar dan mendidik anak-anak di sekolah," terangnya.

Ia mengungkit janji Abdul Mu'ti yang diucapkan ketika masa sidang kasus pemukulan siswa SD.

Baca juga: Supriyani Sedih Tidak Lulus Seleksi PPPK, Hanya Raih Nilai 478

"Iya memang pernah dijanji, katanya mau dikasih afirmasi kelulusan PPPK. Tapi sampai sekarang juga belum ada konfirmasi dari dinas dan BKD soal itu." 

"Jadi mungkin insyaAllah ke depannya ada rezeki ikut tes lagi," tandasnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi memberikan bantuan sebesar Rp50 juta kepada Supriyani yang dinyatakan bebas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini