TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung dikabarkan telah mengajukan protes terkait fasilitas bagi penyandang disabilitas di tahanan.
Pernyataan tersebut, disampaikan oleh Agus Buntung dalam agenda sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram pada Kamis (16/1/2025).
Tampak, Agus Buntung tiba di ruang sidang memakai rompi warna merah maroon.(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.