News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Aipda A Paksa IRT Masuk Kamar Hotel di Baubau, Eks Propam Ngebet Ketemu: Tolong di Situ

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ULAH OKNUM POLISI - Ilustrasi polisi. Oknum polisi yang merupakan personel Polresta Kendari hampir saja melecehkan IRT dengan modus membahas pekerjaan di kamar hotel di Kota Baubau pada Minggu (2/2/2025).

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan pelecehan seksual menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) dan menyeret nama polisi berinisial Aipda A di Sulawesi Tenggara.

Polisi yang merupakan personel Polresta Kendari itu hampir saja melecehkan korban dengan modus membahas pekerjaan.

Si IRT dipaksa masuk kamar dan tubuhnya hampir saja dijamah oleh Aipda A di kamar hotel di Kota Baubau pada Minggu (2/2/2025).

Saat ini Aipda A sudah ditahan dan dalam penyelidikan khusus Polresta Kendari.

Kronologi dugaan pelecehan yang menimpa IRT yang enggan disebut namanya itu berawal dari korban yang bertemu polisi inisial A di Kecamatan Baruga, Kendari.

Pertemuan keduanya terjadi saat acara balap motor beberapa waktu lalu.

Tak berlangsung lama, polisi itu kemudian menghubungi korban melalui pesan WhatsApp.

Ia mulai mengajak korban untuk menonton salah satu konser musik di taman eks MTQ Kendari. 

Sayangnya saat itu korban tidak merespons ajakan si polisi.

Kemudian saat korban ke Kota Baubau pada Januari 2025 lalu dengan urusan pekerjaan, pelaku kembali menghubungi korban dan mengaku juga berada di Baubau dengan alasan sedang bertugas.

"Sekira pukul 15.00 sore dia chat, di Baubau ada agenda pengawalan, dan dia ajak keluar," ujarnya dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Aniaya Warga Sumut Hingga Tewas, 1 Perwira dan 2 Bintara Dipecat, 4 Polisi Lainnya Demosi 6 Tahun

"Dia suruh saya jemput tapi saya bilang tidak ada kendaraanku, lalu dia jawab, oh iya oke tidak apa-apa," katanya Senin (3/2/2025).

Keesokan harinya, polisi itu kembali menghubungi korban.

Dia memberi kabar akan pulang ke Kota Kendari pada esok hari. 

Polisi tersebut masih berusaha mengajak bertemu korban dengan dalih membahas pekerjaan.

“Dia WA, bilang saya mau pulang, kita tidak mau ketemu saya kah? saya bilang kapan rencana mau pulang?"

"Dia jawab kalau bukan besok, lusa, kebetulan ini malam tidak ada kegiatanku kalau ada waktunya kita datangi kita ketemu membahas pekerjaan," katanya.

A kemudian kembali memaksa korban bertemu.

Korban kemudian ke tempat pelaku di salah satu penginapan di Kota Baubau.

Setibanya korban, oknum polisi menyuruh korban masuk dan mengunci pintu hingga akhirnya korban nyaris dipeluk.

“Dia suruh masuk pas di dalam dia mau kasih rapat pintu, lalu dia mau peluk saya, langsung saya bilang jangan."

"Tolong tetap disitu jangan dekati saya. Saya bilang jangan seperti itu saya tidak bisa saya begini," terang IRT tersebut.

Korban kemudian memberontak karena ketakutan, lalu kabur meninggalkan oknum polisi itu. 

"Tiba-tiba terpikir saya tidak harusnya ada disitu dalam keadaan berdua seperti ini langsung saya keluar dan pulang,” jelasnya.

Korban yang juga seorang ibu rumah tangga kemudian pulang ke rumah. 

Saat itu dia tidak menceritakan hal itu ke suaminya karena takut.

Beberapa hari kemudian, dia menceritakan tentang apa yang dialami kepada suaminya. 

Suaminya tidak menerima itu dan akan melaporkan kasus ini kepada Polda Sultra.

Aipda A Ditahan

Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah menahan polisi yang diduga nyaris melecehkan IRT.

Adapun polisi berinisial A ini sudah ditahan setelah Bidang Profesi dan Pengamanan serta tim Pengamanan Internal Polresta Kendari dan Polda Sultra melakukan penyelidikan.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin saat diwawancarai awak media TribunnewsSultra.com.

“Sudah diamankan Paminal Polresta Kendari,” katanya, pada Selasa (4/2/2025).

Sebelumnya Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Eko Widiantoro, menjelaskan akan menyelidik dugaan polisi melakukan pelecehan terhadap IRT.

"Kami sangat serius menangani kasus ini. Kami akan menyelidiki dan mengambil tindakan yang mencoreng citra institusi kepolisian."

"Terutama yang melibatkan anggota kami," katanya, Senin (3/2/2025) kemarin.

Polresta Kendari menegaskan penyelidikan terhadap anggota kepolisian yang terlibat akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur. 

Selain itu, polisi akan menjamin perlindungan bagi korban dan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keadilan.

Terlapor Aipda A diketahui bertugas di wilayah hukum Polresta Kendari yakni Polsek Konda sebagai Banit Unit Samapta usai mendapat mutasi.

Berdasarkan informasi dikumpulkan TribunnewsSultra.com, Selasa (4/2/2025) dari berbagai sumber yang enggan disebutkan namanya, sebelum dimutasi ke Polsek Konda, Aipda A bertugas di Propam Polresta Kendari.

Selanjutnya pada Pilkada 2024, ia mendapat tugas sebagai personel pengamanan tertutup (pamtup) salah satu calon Bupati Konawe Kepulauan (Konkep).

Namun, tugas pamtup tersebut berakhir pada Desember 2024 yang lalu.

Aipda A kini diperiksa Paminal Polresta Kendari atas percobaan pelecehan terhadap IRT.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Sosok Oknum Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara Dilaporkan Dugaan Pelecehan IRT, Kini Diperiksa dan Oknum Polisi Ditahan Polresta Kendari Sulawesi Tenggara Dugaan Pelecehan Ibu Rumah Tangga
Penulis: La Ode Ahlun Wahid,Samsul

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini