News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Perempuan di Kebun Teh Cianjur, Korban Dihabisi Karena Tolak Pelaku Berhubungan Badan

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBUNUHAN DI PERKEBUNAN - Muhsin alias MH (22) tersangka kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di area kebun teh Gedeh Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Minggu (26/1/2025) petang. Tersangka Digiring ke sel tahanan Polres Cianjur, Selasa (4/2/2025).

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR– Pelaku pembunuhan perempuan muda berinisial SW (28) di perkebunan teh di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi.

Pelaku adalah Muhsin alias MH (22). Dia ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan bahwa tersangka membunuh korban dengan cara memukul, membekap, dan kemudian mencekik. 

“Hasil visum menunjukkan adanya tanda-tanda kekurangan oksigen,” ungkap Yonky kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Polres Cianjur, Selasa (4/2/2025),.

Lebih lanjut, Yonky menambahkan bahwa terdapat sejumlah luka memar pada wajah, punggung, bokong, perut, dan lengan bawah korban, serta pendarahan di beberapa bagian tubuh lainnya. 

“Setelah korban meninggal, tersangka menyeret tubuhnya sejauh lima meter ke dalam area kebun teh sebelum meninggalkannya. Tersangka juga membawa sejumlah barang berharga milik korban,” tambahnya.

Saat penangkapan, polisi menyita barang-barang milik korban, termasuk tas, ponsel, cincin, dan uang tunai sebesar Rp200.000. 

“Selama dalam pelariannya, tersangka berupaya menghapus jejak digital komunikasinya dengan korban di media sosial. Namun, berkat analisis puluhan CCTV yang kami dapatkan, sosok tersangka berhasil teridentifikasi,” ujar Yonky.

Modus tawari pekerjaan

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan tersangka adalah dengan mengiming-imingi korban sebuah pekerjaan di perusahaan katering. 

“Korban, yang tergiur oleh janji tersangka, akhirnya bersedia bertemu. Tersangka kemudian menjemputnya menggunakan sepeda motor di daerah Joglo, Cianjur,” jelas Tono.

Tono juga menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Tolak bercinta

Selain ingin menguasai barang berharga milik korban, tersangka juga merasa kesal karena ajakannya berhubungan badan ditolak. 

"Sebelumnya, keduanya sudah saling mengenal dan berkomunikasi melalui media sosial Facebook selama dua tahun," kata Tono kepada Kompas.com di Markas Polres Cianjur, Selasa (4/2/2025).

Tono mengungkapkan, tersangka kemudian menawarkan pekerjaan kepada korban di sebuah perusahaan katering di kawasan Kota Cianjur. Tergiur oleh janji tersebut, korban akhirnya bersedia bertemu. Tersangka lalu menjemputnya menggunakan sepeda motor di daerah Joglo, Cianjur.

"Setibanya di dekat lokasi kejadian, tersangka malah mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun, korban menolak dan melawan sehingga tersangka emosi dan menganiayanya," ujar Tono.

Setelah melakukan penganiayaan, tersangka membekap mulut korban dan mencekik lehernya hingga korban tak bernyawa.

"Tersangka kemudian menyeret tubuh korban sejauh lima meter ke dalam area kebun teh dan meninggalkannya," ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Tono mengoreksi informasi awal terkait dugaan rudapaksa terhadap korban sebelum tewas.

"Sebagaimana yang disampaikan sebelumnya, ada dugaan tindak kekerasan seksual. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium secara saintifik, cairan yang ditemukan pada tubuh korban bukanlah sperma," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah warga di Kampung Barukaso, Desa Sukamulya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur dikejutkan dengan sosok mayat perempuan yang ditemukan di area perkebunan teh.

Berdasarkan informasi yang dihimpun mayat perempuan tersebut ditemukan warga yang sedang melintas sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (26/1/2025).

Polisi menemukan sejumlah bekas luka di sekujur tubuh mayat perempuan tersebut, seperti di bagian wajah, tangan, kaki, dan punggung. 

"Hampir di seluruh bagian tubuh mayat perempuan tersebut terdampak luka akibat benda tumpul, seperti pendarahan di bagian kelopak mata, dan perut akibat benda tumpul. Sehingga dugaan kuat korban dibunuh," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Senin (27/1/2025).

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan di Cianjur, AKP Tono: Serahkan Diri atau Kami Kejar!

Tono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman, diketahui identitas mayat perempuan tersebut adalah SW (28) warga Kampung Cinangka, Desa Sukamulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur. (Kompas.com/Tribun Jabar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini