TRIBUNNEWS.COM - Saksi dalam kasus Vina, Dede Riswanto kecewa karena pengakuan barunya tak dianggap novum oleh Mahkamah Agung (MA).
Diketahui, MA menolak peninjauan kembali (PK) terpidana kasus tewasnya Eky dan Vina pada tahun 2016 silam.
Pasalnya, Dede sangat berharap jika pengakuannya itu dianggap novum sehingga para terpidana bisa bebas.(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
BERITA REKOMENDASI